get app
inews
Aa Text
Read Next : Inafis Polrestabes Bandung Gelar Olah TKP di Pasar Sadang Serang, Selidiki Penyebab Kebakaran

Fakta Baru Kasus Suap Yana Mulyana, Ada Atensi DPRD Kota Bandung soal Anggaran Pengadaan CCTV

Senin, 07 Agustus 2023 - 12:32:00 WIB
Fakta Baru Kasus Suap Yana Mulyana, Ada Atensi DPRD Kota Bandung soal Anggaran Pengadaan CCTV
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung. (foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Fakta terbaru kasus suap Yana Mulyana terkait proyek Bandung Smart City, terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (7/8/2023). Anggaran pengadaan kamera CCTV diketahui ada atensi dari DPRD Kota Bandung

Hal itu diungkapkan saksi sekaligus terdakwa Sekdis Dishub Kota Bandung Khairul Rijal yang dihadirkan dalam sidang. "Anggaran (untuk pengadaan cctv Bandung Smart City) ini ada atensi, ada titipan dari Legislatif (DPRD Kota Bandung)," kata Khairul Rijal. 

Anggaran untuk pengadaan CCTV tersebut, dianggarkan sebesar Rp5 miliar dengan total pekerjaan sebanyak 23 paket. Dari anggaran tersebut, Khairul Rijal menyebutkan ada fee untuk legistator DPRD Kota Bandung sebesar 10 persen. "Atensi di angka 10 persen," ujar dia. 

Khairul Rijal menuturkan, kebutuhan cctv tersebut, karena banyaknya cctv yang tersebar di kota Bandung tidak berfungsi, rusak, dan mati. "Banyak yang datang meminta pembaharuan perangkat cctv. Hal itu karena cctv yang dimiliki tidak berfungsi, rusak dan mati," tutur Khairul Rijal. 

Tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan dua saksi lain, yaitu, Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana dan Kadishub Kota Bandung non-aktif Dadang Darmawan. Namun untuk Yana dan Dadang. Mereka belum dimintai kesaksian dalam sidang yang sampai saat ini masih berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana tiba di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (7/8/2023) pagi, dengan tangan diborgol. Yana hadir di PN Bandung untuk menjalani sidang kasus suap proyek Bandung Smart City dalam pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) Kota Bandung. Dalam persidangan itu, Yana dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Saat tiba di PN Bandung, Yana menumpang mobil Toyota Innova hitam berpelat merah. Saat keluar dari mobil tersebut, Yana tampak mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan Tahanan KPK dengan celana hitam dan kemeja putih. 

Dengan kondisi kedua tangan diborgol dan menenteng tas kecil, Yana Mulyana tak mengeluarkan sepatah kata pun dan langsung digiring menuju ruang sidang oleh petugas. 

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, perbuatan tiga terdakwa Sony Setiadi, Benny, dan Andreas Guntoro, melanggar tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Kemudian, perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tiga orang terdakwa ini dinilai telah melakukan suap terhadap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, serta Sekdis Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal, dan Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan. Suap diberikan untuk melancarkan proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut