Emak-emak di Tasikmalaya Ngamuk saat Polisi Gerebek Rumah Peracik Miras Oplosan
TASIKMALAYA, iNews.id - Emak-emak di Kampung Siluman, Kelurahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, ngamuk saat Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota bersama dengan Polsek Cibeureum mengerebek rumahnya, Kamis (31/8/2023) dini hari. Rumah itu digerebek karena diduga jadi tempat menjual dan meracik miras oplosan.
Pantauan di lokasi, saat aparat kepolisian datang ke lokasi, penghuni rumah yang diduga pelaku peracik miras oplosan, kabur. Bahkan istri pelaku peracik miras menghalang-halangi petugas melakukan pemeriksaan. Seluruh pintu rumah dikunci.
Bahkan emak-emak itu marah dan mengancam memviralkan aksi petugas. Adu mulut antara istri terduga pelaku dengan petugas pun terjadi. Petugas akhirnya berkoordinasi dengan ketua rukun tetangga (RT) setempat untuk melakukan upaya paksa dan masuk ke rumah tersebut.
Seorang petugas masuk melalui lubang udara dengan ukuran sekitar 40x40 centimeter yang berada di atas pintu belakang.
Aroma pekat miras tercium di sekitar rumah. Setelah petugas berhasil masuk dan membuka pintu, dari dalam rumah ditemukan ratusan botol air mineral kosong yang diduga sebagai wadah miras jenis ciu dan beberapa botol miras anggur ginseng.
Penghuni rumah diduga telah membuang sebagian miras ke toilet karena aroma alkohol tercium begitu kuat ari dalam kamar mandi.
Penggerebekan rumah tersebut berawal dari informasi masyarakat yang curiga karena di sekitar rumah sering tercium aroma miras.
“Kami mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwasanya di salah satu rumah di Kampung Siluman, Kelurahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum diduga menjual miras," kata Danton Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Bripka Egit Andriana.
Bripka Egit Andrian menyatakan, setibanya di lokasi, pintu rumah dikunci oleh penghuni. Pelaku terduga sabagai peracik miras melarikan diri dan hanya ada istrinya.
"Yang pertama anaknya melarikan diri. Kemudian istrinya memberikan perlawanan dengan mengunci pintu semua akses ke rumah saat didatangi petugas," ujar Bripka Egit Andriana.
Petugas memaksa masuk, tutur dia, karena curiga masih ada miras di dalam rumah. Tim Maung Galunggung pun mencoba melakukan upaya persuasif dengan meminta penghuni rumah untuk membuka pintu.
Namun, istri terduga penjual miras justru memberikan perlawanan dengan bersikukuh tidak akan memberikan akses petugas untuk masuk ke rumah.
"Yang punya rumah tidak kooperatif, memberikan perlawanan. Lalu kami koordinasi dengan Polsek Cibeureum didampingi dan izin juga dari RT setempat terpaksa menerobos plafon," tutur dia.
Bripka Egit Andriana mengatakan, setelah berhasil memasuki rumah, petugas mendapati miras jenis ciu dan beberapa botol bekas yang diduga isinya sudah dibuang oleh pelaku. "Alhamdulilah didapati beberapa liter miras ciu, serta di dalamnya ditemukan botol bekas miras oplosoan jenis yang diduga isinya sudah dibuang oleh pelaku," ucap Bripka Egit Andriana.
Editor: Agus Warsudi