Edarkan Sabu, Oknum Pejabat Salah Satu Dinas di Cirebon Ditangkap Polisi
CIREBON, iNews.id - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Jumat (12/11/2021). Tersangka diketahui menjabat kepala seksi (kasi) di salah satu dinas di Pemda Cirebon diduga pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu.
Dari okum PNS ini polisi menemukan barang bukti berupa 3 gram sabu, plastik paket dan handphone. Selain itu tiga orang lainnya ikut diamankan dalam kasus ini.
Saat diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, mereka tidak melakukan perlawanan dan pasrah ketika digelandang ke Mapolresta Cirebon.
Tersangka berinisial AM alias Dewa bersama tiga temannya hanya bisa menunduk malu saat menjalani pemeriksaan di ruang Satuan Reserse Narkoba, Polresta Cirebon.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Cirebon, AKP Danu Radtya Atmaja, pengungkapan oknum PNS pengedar sabu ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman petugas terlebih dulu mengamankan AM dan berhasil menangkap tiga orang lainnya yang masih satu jaringan dengan tersangka.
"Dari penyelidikan awal yang dilakukan petugas, AM tak hanya mengonsumsi barang haram tersebut, namun juga mengedarkannya. Sabu yang diamankan petugas tersebut didapatkan tersangka dari seorang pengedar di wilayah Bandung," kata Danu.
Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan terkait jaringan AM guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut. AM bersama tiga tersangka lainnya dijerat Pasal 112 dan 114 tentang Narkotika dengan ancaman minimal enam tahun kurungan penjara.
Editor: Asep Supiandi