Dukung GAR ITB, AJPP Bakal Laporkan Din Syamsudin ke Ombudsman
BANDUNG, iNews.id - Alumni Jawa Barat Peduli Pancasila (AJPP) mendukung langkah Gerakan Anti Radikalisme (GAR) ITB terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN yang dilakukan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITB Dien Syamsudin. AJPP berencana melaporkan Dien kepada Ombudsman bila KASN tidak segera mengambil tindakan.
"Kami memberi dukungan terhadap GAR ITB terkait pengaduan kepada KASN perihal dugaan pelanggaran etik ASN yang dilakukan Saudara Dien Syamsudin. Karena status dia sebagai ASN, mestinya tidak menjatuhkan wibawa pemerintah," kata Jubir AJPP, Budi Hermansyah saat membacakan pernyataan sikap di depan Gedung MWA ITB, Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung, Rabu (24/2/2021).
Pada pernyataan sikapnya, pihaknya mendesak KASN untuk menyelesaian laporan pengaduan GAR ITB tentang dugaan pelanggaran etik ASN yang dilakukan Dien Syamsudin. Jika KASN tidak bersikap terhadap penaduan GAR ITB tersebut, maka AJPP akan melaporkan ke lembaga Ombudsman RI.
"Kami juga menyiapkan dukungan dari kuasa hukum untuk melakukan pendampingan GAR ITB jika diperlukan," kata dia.
Menurutnya, pihaknya juga berusaha meluruskan upaya pemelintiran dan framing sesat terhadap perjuangan Gerakan Anti Radikal (GAR) ITB dalam menegakkan etika dan aturan disiplin ASN. Bahwa pengaduan dugaan pelanggaran kode etik ASN yang dilakukan oleh Saudara Din Syamsudin yang masih berstatus seorang ASN, dipelintir.
"Seolah olah telah terjadi tuduhan bahwa GAR ITB telah menyebut Saudara Din Syamsudin seorang yang menganut paham radikalisme. Parahnya, framing sesat tersebut telah dipahami dan dipersepsi mentah banyak tokoh nasional, tanpa terlebih dahulu melakukan cek dan ricek. Padahal ini adalah soal dugaan pelanggaran kode etik ASN," ucap dia.
Pihaknya mengklaim, pernyataan sikap ini didukung Linkar Parahyangan, Alumni UPI Pembela 4 Konsensus Bangsa, Alum UI , Alumni UIN, Alumni Itenas, Alumni NHI, dan Barikade 98 Jabar.
Editor: Asep Supiandi