Dukun Gadungan di Sumedang Ditangkap, Tipu Warga dengan Jenglot dan Uang Mainan

SUMEDANG, iNews.id - Aksi penipuan berkedok dukun pengganda uang kembali terungkap di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Seorang sopir truk berinisial K alias AA (48) nekat menyamar sebagai spiritualis demi memperdaya warga.
Dengan bermodalkan peti hitam, jenglot dan tumpukan uang mainan, AA berhasil menipu korbannya hingga mengalami kerugian jutaan rupiah. Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial YS (53) melapor ke polisi.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban mendatangi rumah AA di Dusun Cikondang, Desa Pamekaran, Kecamatan Rancakalong.
“Korban diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat ritual penarikan uang gaib. Tersangka menjanjikan uang itu akan berlipat ganda menjadi dua kali lipat hanya dalam waktu satu minggu,” ujar Sandityo saat gelar perkara di Polresta Sumedang, Jumat (22/8/2025).
Korban percaya dan menyerahkan uang Rp2,66 juta. Uang itu dikatakan AA dipakai untuk membeli sesajen dan kebutuhan ritual.
Untuk meyakinkan korban, AA menunjukkan kotak berisi tumpukan uang dan jenglot. Namun faktanya, uang tersebut hanyalah uang mainan yang dicetak sendiri.
“Uang mainan itu dicetak sendiri oleh tersangka. Jadi seolah-olah ada tumpukan uang banyak yang bisa digandakan,” katanya.
Polisi yang menggeledah rumah AA menemukan 980 lembar uang mainan pecahan Rp100.000 dan 100 lembar pecahan Rp50.000.
Kapolres menegaskan tersangka hanyalah dukun gadungan.
“Pelaku ini murni melakukan penipuan. Tidak ada bukti sama sekali dia punya kemampuan khusus,” ucapnya.
Polisi menduga AA sudah menipu lebih dari satu orang. Hanya saja, baru YS yang berani melapor.
“Biasanya korban kasus seperti ini malu untuk mengaku, karena merasa ikut terlibat praktik menggandakan uang. Tapi kami tegaskan, jangan takut melapor. Kerahasiaan korban pasti kami jaga,” ujarnya.
Polisi kini membuka posko aduan untuk menjaring kemungkinan korban lain. Tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku AA tetap berdalih dia memiliki ilmu warisan leluhur.
“Ini saya dari keturunan gitu kan. Dari makam keramat. Jadi ilham gitu,” kata AA.
AA juga menyebut jenglot yang dipakai adalah peninggalan neneknya. Namun ketika ditanya soal keasliannya, dia justru ragu.
“Itu enggak tahu, enggak tahu,” ujarnya singkat.
Editor: Donald Karouw