DPRD Usulkan 3 Nama Pj Gubernur, Warga Jabar Harap yang Terpilih Lakukan Percepatan Pembangunan

BANDUNG, iNews.id - Warga berharap tiga tokoh yang terpilih menjadi penjabat (pj) Gubernur Jawa Barat mampu melakukan langkah percepatan pembangunan. Sehingga pembangunan di Jawa Barat semakin maju dan berkelanjutan.
“Jawa Barat harus menjadi provinsi maju, tidak hanya dibidang fisik tapi juga sektor lain, seperti ekonomi dan kebudayaan,” kata Ketua Yayasan Kebudayaan Lokatmala Indonesia Wina Rezky Agustina, Kamis (3/8/2023).
Wina Rezky yang merupakan koreografer tari ini menilai, pj Gubernur harus paham pembangunan berbasis gender. Paham terhadap pembangunan kaum perempuan, anak-anak, ibu hamil, dan mereka yang termarjinalkan karena disebabkan oleh kemiskinan kultural dan struktural.
“Kami berharap yang terpilih, paham kondisi Jawa Barat. Memiliki visi pembangunan jelas dan melakukan berbagai langkah strategis di berbagai bidang,” ujar Wina Rezky Agustina.
Diketahui DPRD Jabar mengusulan tiga nama menjadi kandidat pj Gubernur Jabar untuk menggantikan sementara Ridwan Kamil setelah masa jabatannya berakhir pada 5 September 2023. Keputusan mengusulkan 3 nama itu dihasilkan dalam rapat pimpinan DPRD Jabar, Rabu (2/8/2023).
Tiga tokoh yang diusulkan antara lain, pertama, Prof Dr Apt Keri Lestari MSi yang saat ini menjabat Direktur Institut Pembangunan Jawa Barat Unpad, Guru Besar Farmasi Unpad.
Kemudian kedua, Bey Triadi Machmudin Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres).
Ketiga, Asep N Mulyana saat ini menjabat sebagai Dirjen Peraturan Perundangan Kemenkumham. Asep pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar.
Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat mengatakan, DPRD Jabar telah menggelar rapat yang diikuti pimpinan dan perwakilan fraksi. Rapat itu menghasilkan kesepakatan mengusulkan tiga nama sebagai kandidat pj Gubernur.
"Kita akan melayangkan surat dengan tiga nama ini. Semoga satu dari tiga nama yang diusulkan menjadi calon pj Gubernur Jabar itu nanti bisa menjalankan peran dan fungsinya, melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan dengan sinergis,” kata Wakil Ketua DPRD Jabar.
Achmad Ru’yat menyatakan, sesuai arahan Kemendagri hingga pemilihan Gubernur Jabar 2024, pj Gubernur bisa melaksanakan tugas berdasarkan undang-undang. “Ya kami harapkan nanti pj Gubernur bisa bekerja sesuai undang-undang, dan harapan warga Jawa Barat,” ujar Achmad Ru'yat.
Editor: Agus Warsudi