get app
inews
Aa Text
Read Next : Ono Surono Serap Aspirasi soal Embung dan Program Berbasis Masyarakat

DPRD Kota Bandung Segera Rampungkan Raperda Penyimpangan Seksual

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:28:00 WIB
DPRD Kota Bandung Segera Rampungkan Raperda Penyimpangan Seksual
Anggota Pansus I4 DPRD Kota Bandung, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi. (Foto: DPRD Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Pansus 14 DPRD Kota Bandung sampai saat ini masih membahas Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual. Raperda ini dibuat bukan untuk diskriminasi tapi membatasi hal-hal menyimpang diperlihatkan ke ranah publik.

Anggota Pansus I4 DPRD Kota Bandung, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi berharap agar pembahasan Raperda ini dapat segera rampung.

"Saat ini, pembahasannya sudah membahas sampai hukum adat istiadat, dikembalikan pada hukum deerah masing-masing. Istilahnya, dia menyimpang maka dikembalikan pada adat istiadat apakah misalkan, diarak, dipermalukan dikucilkan atau lainnya, ini masih dibahas. Itu hanya contoh saja," ucapnya.

Syahlevi mengatakan, Raperda tersebut dibahas untuk dijadikan aturan tujuannya untuk membatasi hal-hal yang menyimpang dan perilaku seksual beresiko diperlihatkan di ranah publik. 

"Memang kita bukan mendiskriminasi bagi orang-orang yang penyimpangan. Mereka itu tidak mau disebut penyimpangan, tapi perilakunya sudah menyimpang," ujarnya.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut