DP3AKB Majalengka Telusuri Kasus Pencabulan Remaja oleh Ayah Tiri di Jatiwangi
MAJALENGKA, iNews.id - Pemkab Majalengka merespons kasus kekerasan seksual yang dialami remaja putri warga Kecamatan Jatiwangi, yang dilakukan oleh ayah tiri. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Majalengka berencana segera menelusuri kasus yang sudah terjadi sejak 2022 lalu itu.
Kabid PPA DP3AKB Majalengka Yuyun Yuhana mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan identifikasi terhadap kasus itu. Dengan demikian, nantinya akan lebih terarah terkait langkah yang harus dilakukannya.
"Pertama kami akan indentifikasi dulu, penelurusan kasus dulu terkait identitas korbannya, kronologi kejadiannya seperti apa dan lain-lainnya. Supaya kami paham menindaklanjutinya mau bagaimana kedepannya. Kalau semisalnya butuh pendampingan (psikolog) kami akan segera kunjungi," kata Yuyun kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Koordinasi dengan pemerintah desa (pemdes) setempat juga perlu dilakukan untuk menyikapi kasus itu. Begitu juga dengan Polres, lantaran pihak keluarga mengaku sudah membuat laporan pada Januari lalu.
"Kami juga akan koordinasi dengan desa, apa yang sudah dilakukan desa. Terus kami juga akan koordinasi ke Polres siapa penyidiknya," ujar dia.
Editor: Asep Supiandi