get app
inews
Aa Text
Read Next : PBNU Apresiasi Presiden Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras

Ditunjuk Erick Thohir, Ini Dua Jabatan Said Aqil Siradj di PT KAI

Rabu, 03 Maret 2021 - 21:17:00 WIB
Ditunjuk Erick Thohir, Ini Dua Jabatan Said Aqil Siradj di PT KAI
KH Said Aqil Siradj. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Kementerian BUMN menunjuk Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menjadi Komisaris Utama merangkap  Komisaris Independen di PT Kereta Api Indonesia (KAI). Hal itu berdasarkan pada Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-64/MBU/03/2021, Rabu (3/3/2021).

Selain Said Aqil Siradj, Menteri BUMN  juga menunjuk Riza Primadi sebagai Komisaris Independen KAI, Rochadi sebagai Komisaris Independen KAI, Diah Natalisa sebagai Komisaris KAI, dan Chairul Anwar sebagai Komisaris KAI. 

Selain itu, Kementerian BUMN juga memberhentikan dengan hormat Jusman Syafii Djamal sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen KAI, Rahmat Hidayat sebagai Komisaris Independen KAI, dan Suhono Harso Supangkat sebagai Komisaris KAI, serta mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Basuki Purwadi sebagai Komisaris KAI.

Sehingga susunan Dewan Komisaris KAI menjadi Said Agiel Siradj, Pungky Sumadi, Cris Kuntadi, Freddy Harris, Riza Primadi, Rochadi, Diah Natalisa, dan Chairul Anwar.

“Kami mengucapkan selamat kepada Said Agiel Siradj, Riza Primadi, Rochadi, Diah Natalisa, dan Chairul Anwar. Semoga dapat membawa kemajuan bagi perkeretaapian Indonesia,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam siaran persnya.

Joni mewakili manajemen KAI juga menyampaikan terima kasih kepada Jusman Syafii Djamal, Rahmat Hidayat, Suhono Harso Supangkat, dan Basuki Purwadi yang telah mengabdikan diri di KAI.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Jusman Syafii Djamal, Rahmat Hidayat, Suhono Harso Supangkat, dan Basuki Purwadi atas pengabdian dan dedikasinya selama ini kepada KAI dalam rangka turut memajukan perkeretaapian Indonesia,” ucap Joni.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut