Dituding Sering Mangkir Rapat Paripurna, Wabup Indramayu Lucky Hakim Tantang Anggota DPRD
INDRAMAYU, iNews.id - Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menantang 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu agar memanggil dirinya sebagai bentuk klarifikasi. Tantangan itu menyusul adanya tudingan Wakil Bupati Indramayu sering mangkir dan nyaris tidak pernah hadir dalam rapat paripurna.
Selain itu juga santernya isu di tengah masyarakat soal tidak Harmonisnya Bupati dan Wakil Bupati.
"Saya menantang positif 50 anggota DPRD untuk memanggil saya atas nama rakyat, supaya rakyat itu puas apa sih yang sebenarnya terjadi," ujar Lucky Hakim, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), di rumah dinasnya, pada Rabu (14/9/2022) malam.
Lucky menegaskan, pihaknya secara pribadi siap untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat yang diwakilkan oleh 50 anggota DPRD Indramayu. Dengan catatan, pada saat pertemuannya bersama anggota DPRD harus disaksikan langsung oleh masyarakat melalui tayangan secara live di berbagai macam platform media sosial, agar masyarakat bisa tau apa yang sebenarnya terjadi.
"Silakan ada yang bilang harmonis atau tidak harmonis (Bupati dengan Wakil Bupati). Dari pada simpang siur, sudah mending dipanggil saja saya, mampu tidak kira-kira," kata Lucky.
"Kita buka-bukaan saja teman-teman DPRD supaya saya dihadirkan, dan saya minta tolong disaksikan oleh masyarakat secara langsung melalui live media sosial, baik live YouTube, live Instragram, live TikTok, dan media sosial lainnya, jadi tidak ada ruang untuk bohong," ujarnya.
Menurut Lucky, sebagai Wakil Bupati dirinya digaji oleh rakyat, oleh sebab itu rakyat pun berhak tahu tugas yang seharusnya dikerjakan oleh seorang Wakil Bupati.
“Jika saya salah maka di situ saya akan terhakimi, apapun konsekwensinya akan ditanggung oleh saya. Jadi tidak menjadi berbalas pantun atau menjadi polemik," ujar dia.
Di sisi lain, Lucky Hakim juga memberikan klarifikasi soal tidak pernah hadirnya dia dalam setiap rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Indramayu. Menurutnya, alasan tidak pernah hadirnya dalam rapat paripurna tersebut dikarenakan surat undangan dari DPRD tidak sampai kepada dirinya.
"Nah itu yang membuat saya berfikir kalau saya tidak mangkir karena saya tidak dapat undangannya. Kalau misalkan diundang, maka saya akan datang," kata dia.
Lucky Hakim menyampaikan, sejak ramainya pemberitaan DPRD yang menganggap dirinya mangkir dari rapat paripurna, dia pun mencari tahu keberadaan surat-surat undangan beserta tanda bukti untuk dirinya tersebut.
"Saya juga pengen tahu, dari tahun lalu saya tidak pernah diundang, saya pengen tahu juga kemana bukti undangan selama ini. Saya gak tahu, cuma dikasih yang bulan September, terus yang setahun lalu ke mana undangannya," ujar Lucky Hakim.
Lucky Hakim pun baru mengetahui, setelah semua surat itu diberikan kepadanya per tanggal 12 September 2022 kemarin.
Editor: Asep Supiandi