Dituding Selingkuh dan Dituntut Mundur, Kades Gunung Cupu Ciamis Angkat Bicara
CIAMIS, iNews.id - Kepala Desa (Kades) Gunung Cupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis Saepul Hidayat angkat bicara terkait tudingan selingkuh dan dituntut mundur. Saepul Hidayat tegas menolak mengundurkan diri.
Kades Gunungcupu Saepul Hidayat mengaku ada chat WhatsApp dengan seorang warga yang memicu dugaan perselingkuhan.
"Kasus dugaan perselingkuhan itu terjadi pada 2022 lalu dan sudah ada pernyataan islah (damai) dengan pihak keluarga," kata Kades Gunung Cupu, Rabu (24/5/2023).
Saeful Hidayat menyatakan, kesepakatan damai itu telah didisampaikan dalam klasifikasi beberapa hari lalu di Kantor Kecamatan Sindangkasih dengan pihak kecamatan dan beberapa tokoh masyarakat.
"Bahkan dihadiri suami dari perempuan itu, sebelum ada aksi tuntutan sebagain warga yang mendatangi kantor desa pada Jumat (19/5/2023) lalu," ujar Saeful Hidayat.
Kades Gunung Cupu menuturkan, sebagai kepala desa memiliki hak perlindungan hukum. Selain tuntutan warga, kewenangan untuk memberhentikan dirinya sebagai kades adalah Pemkab Ciamis dan harus melalui surat keputusan yang disahkan bupati.

“Saya ingin mematuhi aturan atau regulasi secara kepemerintahan karena negara kita negara hukum. Namanya manusia tidak lepas dari dosa dan kehilafan," tutur Kades Gunung Cupu..
"(peristiwa ini menjadi) pembelajaran (bagi Saeful) agar lebih baik di kemudian hari. Pada dasarnya masalah ini sudah islah dan selesai. Saya tetap akan menjalani proses sesuai aturan yang berlaku," ucap dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Gunungcupu Agus Supyan mengatakan, segera melaksanakan musyawarah dusun atau musdus yang dihadiri perwakilan tokoh masyarakat dari sepuluh dusun di Desa Gunungcupu.
Musdus tersebut akan membahas pernyataan sikap masyarakat yang dirumuskan menjadi rekomendasi untuk ditindaklanjuti ke pemerintah Kecamatan Sindangkasih dan Pemkab Ciamis.
“Secara sederhana, wakil dari masyarakat di situ, menyatakan sikap meminta pengunduran diri bapak kepala desa (Saeul Hidayat) dengan alasan dugaan berselingkuh dan tidak terima mempunyai pimpinan atau kepala desa bermoral seperti itu,” kata Wakil Ketua BPD Gunung Cupu.
Diketahui, ratusan warga dari 10 dusun di Desa Gunung Cupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, menggeruduk kantor desa pada Jumat (19/5/2023).
Mereka kembali menggelar aksi di kantor desa pada Rabu (24/5/2023). Tuntutan mereka masih sama, menuntut Kepala Desa (Kades) Gunung Cupu mundur karena diduga selingkuh.
Warga geram atas ulah kades yang dinilai tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin. Dugaan perselingkuhan itu terendus setelah beredar pesan singkat di WhatsApp Group.
Chat itu berisi percakapanantara kades dengan salah satu perempuan bersuami. Masalah itu sebelumnya sudah pernah terjadi dan berujung damai.
Namun, hal tersebut tidak membuat kedua sejoli yang tengah dimabuk asmara menjadi jera. Sang kades dengan perempuan tersebut diduga masih berhubungan.
Warga pun ramai ramai menempelkan poster di halaman kantor desa berisikan Kades SH agar diberhentikan dari jabatannya.
Salah satu warga Adang Mulyana mengatakan kades tersebut terlibat perselingkuhan dengan warganya sejak tahun 2022. Namun perselingkuhan tersebut terjadi dengan orang yang sama.
"Kejadian yang pertama dulu itu sudah islah, namun sekarang terjadi lagi dengan istri orang yang sama. kami sebagai warga tetap akan memberi hukuman dengan harapan memberhentikan kades gunungcupu dari jabatannya,” ucap Adang, Jumat (195/2023).
Menurut Adang, dari hasil keputusan bersama warga Desa Gunungcupu sepakat menuntut Kades SH diberhentikan. Dia mengancam jika tuntutannya tidak terealisasikan warga akan terus melakukan demo serupa dengan mengerahkan massa yang lebih banyak.
Sementara itu dari rapat yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunungcupu, sang kades minta agar mengundurkan diri.
"Hitam di atas putih untuk perwakilan masyarakat sudah diberita acarakan, namun bapak kadesnya tidak hadir dikarenakan sedang ada keperluan di Jakarta," ucap Wakil BPD Desa Gunungcupu Agus Supian.
Perwakilan dari Kecamatan Sindangkasih, Irfan Hilmy mengatakan telah melakukan koordinasi antarmuspika dan memanggil Kades Gunungcupu untuk dimintai keterangan langsung.
“Kades membenarkan adanya chat chat di aplikasi dan mengakui adanya sesuatu, dan telah meminta maaf kepada suami yang bersangkutan serta melakukan islah,” ujarnya.
Editor: Agus Warsudi