Dituding Penceramah Radikal dan Intoleran, Ini Jawaban Habib Bahar
BANDUNG, iNews.id - Habib Bahar bin Smith bicara panjang lebar saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim dalam persidangan perkara penganiayaan dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada Selasa (18/5/2021) kemarin. Selain soal pokok perkara penganiayaan, Habib Bahar juga menjelas soal dirinya dituding sebagai pendakwah radikal dan intoleran.
Diketahui, persidangan dihadiri Habib Bahar secara virtual. Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyin, Kemang, Kabupaten Bogor itu berada di Lapas Gunung Sindur.
Dia terhubungan dengan ketua majelis hakim Surachmat, anggota majelis hakim, tim jaksa penuntut umum (JPU), dan tim pengacara yang dipimpin Ikhwan Tuankotta di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, melalui video conference.
Setelah panjang lebar menjelaskan alasan nekat menganiaya korban sopir taksi online Andriansyah pada 4 September 2018 silam, Habib Bahar juga bicara soal dirinya dituding sebagai penceramah radikal dan intoleran.
Bahar mengaku menyayangkan maraknya pemutaran video saat berceramah dengan nada keras. Pemutaran video itulah sehingga muncul penilaian masyarakat terhadap dirinya sebagai penceramah radikal dan intoleran.
"Banyak orang selalu bicara Habib Bahar ceramah keras, begini, begitu, karena saya membela rakyat. (Video) yang selalu diputar ceramah saya yang keras. Ketika saya ceramah lembut, tidak pernah diputar sehingga orang mengidentikkan saya dengan radikal, keras, dan intoleran," kata Habib Bahar.
Walaupun dicap keras, radikal, dan intoleran, Habib Bahar mengemukakan, tak pernah mempersoalkan. Bahkan Habib Bahar tak menanggapi saat banyak orang mencaci atau memakinya.
Dia mengambil contoh kasus di Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar). Di Kota Singkawang, ada orang yang menghina Habib Bahar kemudian dilaporkan ke polisi. Namun, Habib Bahar justru meminta majelis hakim membebaskan orang itu.
"Saya bikin surat yang mulia (majelis hakim). Saya bikin surat untuk saya mohon kepada majelis hakim di Singkawang untuk membebaskan (orang) yang sudah menghina saya karena saya sudah memaafkan dia dan dia tidak memiliki salah kepada saya. Saya memaafkan siapapun yang menghina pribadi saya, asalkan tidak menghina agama saya," ujarnya.
Habib Bahar kembali menyontoh kasus lain di Bogor, ada wanita yang menghinanya kemudian dilaporkan. Habib Bahar kembali meminta majelis hakim membebaskan wanita itu.
"Kalau pribadi saya ga papa (dihina dan dicaci maki). Saya rida. Tapi mohon maaf kalau saya sudah urusan agama, urusan istri saya, urusan ibu saya, urusan saudara perempuan saya, saya tidak bisa yang mulia. Tapi kalau pribadi saya dihina dan dicaci Insya Allah kakek kami mengajarkan itu," tutur Habib Bahar.
"Lebih baik saya yang hancur, asalkan NKRI hidup, biarkan saya yang hancur asalkan Islam tetap jaya. Biarkan saya mati dan binasa asalkan NKRI, agama Islam, dan keluarga tetap hidup. Biarkan saya yang lapar asalkan yang lain tetap kenyang. Itu saya," ucapnya.
Editor: Agus Warsudi