get app
inews
Aa Text
Read Next : Mulyadi Pembunuh Janda Muda di KBB Gantung Diri, Saksi: Ditemukan oleh Ibunya

Ditolak di Jayamekar, Mulyadi Pembunuh Janda Muda di KBB Dimakamkan di Cioray Cipatat

Kamis, 12 Mei 2022 - 15:28:00 WIB
Ditolak di Jayamekar, Mulyadi Pembunuh Janda Muda di KBB Dimakamkan di Cioray Cipatat
Jasad Mulyadi pembunuh janda muda di Padalarang, KBB ditolak dimakamkan di Jayamekar. Akhirnya, keluarga memakamkan Mulyadi di TPU Cioray, Cipatat. (Foto: Ist)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Warga Kampung Gantungan, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menolak jenazah Mulyadi dimakamkan di tempat permakaman umum (TPU) setempat. Lantaran ditolak, keluarga memakamkan Mulyadi yang tewas bunuh diri itu di TPU Cioray, Kecamatan Cipatat, KBB, 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penolakan itu dilakukan warga Gantungan, Desa Jayamekar lantaran Mulyadi dianggap sebagai biang masalah di kampung tersebut. 

Warga selama ini kesal kepada pembunuh janda muda Wiwin Setiani Sunengsih itu karena selalu membuat kerusuhan. "Iya (jenazah Mulyadi) ditolak oleh warga sehingga dimakamkan Cioray Cipatat, Kabupaten Bandung Barat," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan, Kamis (12/5/2022). 

Saat ini, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, jenazah Mulyadi telah selesai dimakamkan di TPU Cioray, Citatat, KBB, setelah sebelumnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Sartika Asih Bandung. "Sudah selesai (dimakamkan)," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Diberitakan sebelumnya, Mulyadi, pembunuh janda muda Wiwin Setiani Sunengsih (30), tewas bunuh diri di kebun warga yang berjarak sekitar 20 meter dari rumahnya, Kampung Gantungan, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (12/5/2022) pagi. Berdasarkan keterangan saksi, jasad Mulyadi pertama kali ditemukan oleh ibunya.

Ade Priyatna, saksi mengatakan, Mulyadi pertama kali ditemukan Inah, ibu kandungnya. Saat ditemukan, tubuh Mulyadi telah kaku tergantung di pohon petai setinggi sekitar 3 meter menggunakan tali tambang hijau. 

"(Jasad Mulyadi) ditemukan pertama kali oleh ibunya. Dia menggantung menggunakan sebuah tali berwarna hijau," kata Ade Priyatna kepada wartawan di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, saat ditemukan, Mulyadi mengenakan sweater hijau dan celana panjang warna cokelat. Penemuan jasad Mulyadi itu bermula ketika tim gabungan Polres Cimahi dan Polsek Padalarang sedang melakukan penyisiran di kediaman Mulyadi.

Tiba-tiba, tim mendengar suara teriakan histeris dari Inah, ibu kandung Mulyadi. Di sana, didapati Mulyadi gantung diri. "Saat mendengar tangisan histeris, tim gabungan mengecek ke dalam rumah dan mendapatkan informasi dari orang tuanya bahwa pelaku (Mulyadi) sudah gantung diri di kebun," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Polisi, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, lantas mengecek kebenaran kabar itu dengan mendatangi lokasi kejadian. Ternyata benar, Mulyadi tergantung di pohon. Kemudian, petugas mengevakuasi jasad Mulyadi. 

Mayat pelaku pembunuhan sadis tersebut dibawa menggunakan ambulans ke RS Sartika Asih untuk dilakukan autopsi. "Segera dilakukan evakuasi terhadap pelaku dari pohon petai kemudian dibawa menggunakan ambulance dari Desa Jayamekar ke RS Sartika Asih untuk dilakukan autopsi," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diketahui kasus pembunuhan terhadap Wiwin Setiani membuat geger warga karena dilakukan pada pagi menjelang siang, Minggu (8/5/2022). Saat itu korban ditemukan tergeletak di depan rumah dengan luka sayatan senjata tajam di leher dan perut. Korban meninggal saat akan dibawa ke rumah sakit.

Seusai melakukan aksinya, pelaku M langsung melarikan diri. Pembunuhan sadis ini dilatarbelakangi asmara. M sempat menjalin hubungan asmara dengan korban, namun kandas.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut