Ditinggal 5 Menit, Motor Sport Milik Warga Ciparay Bandung Raib Digondol Pencuri
BANDUNG, iNews.id - Satu unit motor sport merek Honda CBR warna merah putih milik Fiki Aditama (23) warga Desa Babakan, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, raib digondol maling, Senin (8/8/2022) malam. Aksi pencurian tersebut berlangsung sangat cepat kurang dari 5 menit.
Kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Fiki Aditama menuturkan kronologi terjadi tak lama setelah dirinya memarkirkan motor di kantornya yang berada di kawasan Jalan Jaksa Naranata, Kecamatan Baleendah.
"Saat itu saya parkirkan motor dengan terkunci stang, lalu saya masuk ke kantor untuk menyimpan barang bawaan. 5 menit kemudian teman saya Delvin manggil menanyakan soal motor," katanya, Selasa (9/8/2022).
Lebih lanjut, Fiki pun menuturkan dia langsung bergegas mengecek dan kaget setelah mekihat motor CBR bernomor polisi D 4214 ARR miliknya yang sebelumnya terpakir di halaman kantor telah hilang.
Akibat dari peristiwa pencurian kendaraan bermotor ini, Fiki yang merupakan pegawai di salah satu tempat pengiriman barang yang ada di Kabupaten Bandung itu mengalami kerugian mencapai Rp20 juta.
"Saya sudah melaporkan kejadian ini ke kepolisian setempat. Dan berharap agar polisi tidak low respon terhadap setiap pelaporan dan bisa cepat menanggapi kasus curanmor ini," ujar warga Ciparay itu.
Editor: Asep Supiandi