Ditangkap, Ini Motif Pria yang Viral Pukul Pacar di Cimahi
CIMAHI, iNews.id – Polisi menangkap pria yang menganiaya pacarnya di Kota Cimahi, Jawa Barat. Aksi pelaku berinisial RES itu sempat viral di media sosial.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan mengatakan, pelaku RES ditangkap petugas di rumah orang tuanya kawasan Cidadap, Kota Bandung, Jumat (23/2/2024).
“Pelaku kini sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya, Senin (26/2/2024).
Dia mengungkapkan, motif tersangka memukul pacarnya berinisial RY pada 19 Februari 2024 lalu di Jalan Sisingamangaraja itu lantaran cemburu pada korban dan mantan suaminya.
“Dari hasil pemeriksaan, aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka pada kekasihnya itu bukan kali ini saja. Sebelumnya, tersangka juga pernah menganiaya RY beberapa waktu sebelum kejadian viral tersebut,” katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun 8 bulan penjara.
Editor: Kastolani Marzuki