Disdik Jabar Terima 2.000 Aduan Masalah PPDB, Mayoritas Pemalsuan KK agar Lolos Jalur Zonasi
BANDUNG, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar menerima 2.000 pengaduan masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Mayoritas pengaduan terkait pemalsuan data kartu keluarga (KK) agar lolos jalur zonasi.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengklaim, 90 persen dari 2.000-an pengaduan terkait masalah PPDB 2023 tingkat SMA dan SMK telah diselesaikan oleh Disdik Jabar.
"Laporan masuk 2.000-an yang saya tau dan 90 persen sudah diselesaikan oleh disdik," kata Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (14/7/2023).
Kang Emil menyatakan, kasus pemalsuan data dan lainnya terkait PPDB 2023, bakal dijadikan sebagai bahan evaluasi.
"Beberapa kasus yang ditemui seperti pemalsuan KK ya, sehingga ini menjadi evaluasi, kan tidak terjadi hanya di Jabar, tapi seluruh Indonesia karena itu (PPDB jalur zonasi) kan kebijakan nasional. Tapi, tim pengaduan kami sudah sangat responsif," ujar Kang Emil.
Diketahui, Disdik Jabar membuka layanan pengaduan bagi orang tua murid merasa tak puas dengan hasil PPDB lewat situs https://helpdesk-ppdb.jabarprov.go.id/.
"Kami menyiapkan di website Disdik Jabar itu salah satunya aduan ya," kata Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya saat dihubugi, Senin (10/7/2023).
Editor: Agus Warsudi