Dinilai Objektif, Tim Hukum Pegi Bersyukur Sidang Praperadilan Dipimpin Hakim Eman Sulaeman

CIREBON, iNews.id- Tim hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki bersyukur mendapatkan Hakim Eman Sulaeman memimpin proses praperadilan pada Senin (24/6/2024). Tim kuasa hukum Pegi yakin hakim Eman Sulaeman dapat memutus dengan seadil-adilnya.
Mereka juga menilai, Hakim Eman Sulaeman yang ditunjuk Pengadilan Negeri (PN) Bandung dalam perkara praperadilan Pegi akan bersikap objektif dan dapat menilai bukti-bukti dengan baik bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah.
"Kami bersyukur Hakim Eman Sulaeman yang memimpin sidang praperadilan ini. Beliau hakim yang berpengalaman dan kami yakin beliau akan memutus dengan seadil-adilnya," ujar Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan, Selasa (25/6/2024).
Pada kesempatan itu dia menyampaikan kekecewaannya terhadap Polda Jawa Barat (Jabar) yang tidak hadir, sehingga persidangan ditunda pada Senin (1/7/2024). Dia berharap Polda Jabar hadir pada persidangan selanjutnya.
"Tim kita kecewa, kita sudah siap-siap apalagi Kabid Humas Polda Jabar pada Minggu (23/6/2024) menyatakan sudah siap untuk hadir persidangan pada Senin (24/6/2024) tapi ternyata mereka tidak hadir tanpa alasan apa pun," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi