Dimintai Keterangan terkait Megamendung, Ini Kata Epidemiolog Unpad
BANDUNG, iNews.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat meminta keterangan epidemiolog atau pakar epidemi dari Fakultas Kedokteran (FK) Unpad Bandung dr Panji Fortuna Hadisoemarto MPH, Selasa (24/11/2020). Dokter Panji memberikan keterangan seputar risiko penularan Covid-19 di tengah kerumunan massa seperti yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat 13 November 2020 lalu.
"Tadi penyidik menanyakan seputar epidemiologi Covid-19. Jadi lebih ke penyebaran, penularannya, dan penanganannya," kata dr Panji kepada wartawan di Mapolda Jabar.
Saat diperiksa penyidik, Panji mengemukakan, hanya diminta menjawab 17 pertanyaaan. "(Pertanyaan) tidak ada yang spesifik (soal Megamendung). Memang (lebih) spesifik epidemiologi Covid-19. Jadi berdasarkan buku teks seputar Covid dan penanggulangannya khususnya tentang penyebaran covid dalam kerumunan," ujar Panji.
Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto mengatakana, penyidik mengajukan 37 pertanyaan terkait penanganan dan pengamanan kerumunan massa yang terjadi di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Saya hanya kasih keterangan tambahan. Ada 37 pertanyaan seputar penanganan dan pengamanan kerumunan di Gadog (Megamendung). Ya kalau dikatakan melanggar yang jelas kami tidak memberikan izin ya di Megamendung. Kalau masalah pelanggaran nanti dibahas lebih lanjut oleh pimpinan di Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor," kata Teguh.
Selain dokter Panji, penyidik Polda Jabar juga meminta keterangan dari Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto, Kepala Puskesmas Sukamanah, Kanit Penindakan Satpol PP Kabupaten Bogor, dan Ketua RW 3 Sukagalih.
Namun Ketua RW 3 Sukagalih tak diperiksa karena berdasarkan rapid test dirinya reaktif Covid-19 sehingga disarankan melakukan swab test. Selain ketua RW, penyidik juga batal memeriksa dua perwakilan Front Pembela Islam (FPI) karena tidak hadir tanpa keterangan.
Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, empat saksi diminta keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan akibat banyaknya massa di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat 13 November silam.
"Meminta keterangan (Habib Rizieq Shihab) masih kemungkinan. Berdasarkan keterangan dari para saksi yang lain, ponpes itu (Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah di Megamendung, Bogor) milik beliau (Habib Rizieq). Tapi itu nanti (pemanggilan hrs kalau diperlukan)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar.
Editor: Agus Warsudi