BANDUNG, iNews.id – Densus 88 Antiteror bersama Polda Jawa Barat menggeledah rumah kontrakan terduga teroris berinisial AR (21) dan SP (19) di Kelurahan Cibeber, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (25/9/2019) malam. Lokasi ini ditengarai menjadi tempat perakitan bom.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dua tersangka ini diduga memiliki jaringan teroris ISIS dan JAD.
Terduga Teroris di Cilincing Mendapatkan Bahan Bom dari Belanja Online
"Di sini sifatnya tempat pernah tinggalnya saudara AP dan SP dalam rangka membuat bahan peledaknya," ujar Trunoyudo, Kamis (26/9/2019).
Dia mengungkapkan, rumah tersebut diduga ditempati kedua terduga teroris untuk merakit bahan peledak dalam bentuk bahan kimia. Di mana mereka telah tinggal selama dua tahun di kontrakan tersebut.
"Jaringan ini yang kami ungkap di Jakarta dan Bekasi. Jadi ada dua tersangka," katanya.
Menurutnya, kedua tersangka merupakan warga asal Kabupaten Cianjur. Selama tinggal di Cimahi, mereka bekerja di rest area Jalan Tol Purbaleunyi KM 125.
"Kami masih olah tempat kejadian perkara. Tim penyidik yang melakukan penyidikan olah TKP dan mendokumentasikan, nanti Inafis hasilnya," kata dia.
Truno memastikan, sejauh ini situasi di sekitar lokasi dan seluruh wilayah Jabar dalam keadaan yang kondusif.
Pantauan iNews, rumah dua lantai yang dijadikan tempat kontrakan yang ditinggal terduga teroris berada tepat di belakang rest area 125 Tol Purbalenyi. Suasana lokasi sepi. Di lantai dua yang menjadi kamar AP dan SP tampak garis polisi yang melintang di depan pintu.
Salah satu warga setempat Karyana mengaku terkejut dengan adanya penangkapan terduga teroris di lingkungannya. Selama ini dia mengaku tak ada kecurigaan karena memang tak mengenal baik AP dan SP. Bahkan untuk nama keduanya pun dia tak tahu.
“Kalau yang lain sebagian besar saya kenal, namanya saya tahu. Tapi yang ini memang tidak sama sekali. Orangnya menutup diri,” katanya.
Editor: Donald Karouw