get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Tunda, RS Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan

Diduga jadi Tersangka Kasus CCTV Smart City, Akun Instagram Ema Sumarna Menghilang 

Rabu, 13 Maret 2024 - 20:42:00 WIB
Diduga jadi Tersangka Kasus CCTV Smart City, Akun Instagram Ema Sumarna Menghilang 
KPK mengembangkan tersangka baru kasus dugaan korupsi CCTV Bandung Smart City. Salah satunya Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Dok.MPI)

BANDUNG, iNews.id - Akun Instagram Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mendadak tidak bisa diakses setelah ditetapkan KPK menjadi tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City.

Berdasarkan pantauan pada Rabu (13/3/2024) pukul 19.45 WIB, akun Instagram Ema Sumarna @emasumarna_ tidak dapat diakses alias blank dengan informasi "Belum Ada Postingan".

KPK telah menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet di Bandung dalam program Bandung Smart City. 

Penetapan tersangka baru itu merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana.

Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum membeberkan secara gamblang terkait tersangka baru itu. Ali hanya memberikan kisi-kisi terkait tersangka berasal dari kalangan eksekutif dan legislatif di Kota Bandung. 

"Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai TSK (tersangka), baik dari pihak eksekutif Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," ujarnya. 

Ali melanjutkan, konstruksi perkara dan daftar nama tersangka akan diumumkan saat pengumuman penetapan dan penahanan tersangka.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Sanjaya mengaku baru mengetahui perkembangan kasus CCTV yang menyangkut anggotanya tersebut.

“Saya juga baru tau dari berita yang beredar hari ini bahwa ada perkembangan baru dari kasus CCTV. Ada tersangka yang baru ditetapkan, selain anggota DPRD juga ada Sekda, Pak Ema,” ucap Edwin.

Edwin mengaku turut prihatin dengan penetapan tersangka tersebut. Meski begitu, dia akan menyerahkan segala sesuatunya pada proses hukum yang berjalan.

“Jujur saja ini baru kami ketahui hari ini, beritanya seperti ini, dan sikap saya kami turut prihatin tapi tentu menyerahkan segala sesuatunya pada proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut