Diduga Hendak Tawuran, 97 Pelajar SMK Diamankan Polisi di Palabuhanratu Sukabumi
SUKABUMI, iNews.id - Polisi mengamankan 97 pelajar SMK di Kabupaten Sukabumi yang diduga hendak tawuran, Jumat (27/05/22) sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka pun digiring ke Mapolres Sukabumi untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Diketahui puluhan pelajar tersebut berasal dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berada di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Mereka kedapatan sedang berkumpul di pantai tak jauh dari PLTU Palabuharatu Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya puluhan pelajar yang sedang berkumpul di lokasi tersebut.
"Jauh-jauh mereka datang menempuh jarak 57 kilometer atau 2 jam perjalanan menuju ke sini. Diduga berniat akan tawuran karena datang secara berkelompok dan berkumpul di lokasi pantai yang berdekatan dengan PLTU Palabuharatu," ujar Aah kepada MNC Portal Indonesia.
Pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi tempat berkumpulnya para pelajar SMK init lalu mengamankan dan membawanya ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan.
"Dari 97 pelajar yang diamankan ternyata ada 18 berstatus DO atau telah dikeluarkan dari sekolahnya. Dengan kata lain sudah bukan lagi terdaftar sebagai pelajar di SMK itu," ujar Aah menambahkan.
Selain mengamanan puluhan pelajar SMK itu, jajaran Polres Sukabumi juga turut mengamankan belasan unit kendaraan sepeda motor yang dipakai mereka.
"Saat ini puluhan pelajar masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh petugas, setelah itu ada pembinaan dan akan memanggil para orang tuanya untuk datang ke Mapolres Sukabumi," ujar Aah.
Editor: Asep Supiandi