Diduga Dicabuli Oknum ASN, Remaja Belia di Cirebon Tertekan
CIREBON, iNews.id - Seorang remaja belia warga Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Cirebon. Korban pun sudah melaporkan tindak asusila ini ke kepolisian setempat.
Penasehat hukum korban, Qorib, menjelaskan, pihak korban sudah melakukan pelaporan terkait kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan pada 27 Desember 2021 lalu.
"Berdasarkan surat kuasa orang tua korban, berkaitan dengan perbuatan cabul terhadap anaknya, diduga pelakunya salah satu oknum ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon," kata Qorib kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).
Pihaknya mendesak kepolisian untuk segera mengusut kasus tersebut. Kemudian dari pihak Pemkab Cirebon untuk memproses oknum tersebut, karena, kata Qorib, kejadian ini sudah mencoreng nama baik lembaga dan sudah melampaui batas.
"Kami juga akan membawa korban ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak, saat ini tekanan psikologis korban sangat berat, kami sudah tempatkan korban di tempat yang aman," katanya.
"Bahkan, korban mendapat ancaman dari diduga pelaku maupun keluara diduga pelaku, untuk tidak membocorkan kejadian tersebut," ujar Qorib.
Terkait kronologis, dia menjelaskan, awalnya korban ini di rumahnya mengalami keluhan terkait aktivitas sehari-harinya. Kemudian, diduga pelaku ini mengaku menyembuhkan korban.
"Korban disamper ke rumahnya dan dibawa, namun dibawanya bukan ke dokter atau pengobatan, melainkan ke salah satu hotel di Kabupaten Kuningan, dan di hotel itulah tindakan pelecehan itu terjadi," kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP M Hafid Firmansyah saat dikonfirmasi wartawan membenarkan ada laporan kasus tersebut para Senin 27 Desember 2021. "Laporan kemarin (27 Desember), masih memeriksa saksi-saksi," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi