Diduga Berprofesi Ganda, Oknum PNS di Subang Nyambi di Perusahaan Asing

SUBANG, iNews.id - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Subang diduga menjadi karyawan tetap di sebuah perusahaan asing. Ironisnya lagi, pekerjaan ganda tersebut sudah dilakukannya sejak tujuh tahun lalu.
Oknum PNS itu diketahui berinisial AR dan berdinas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang. Pekerjaan lainnya adalah sebagai tenaga adminitrasi di salah satu pabrik milik asing di daerah Cipeundeuy, Subang.
Dugaan pekerjaan ganda oleh oknum PNS ini terungkap setelah sebuah LSM melaporkan adanya kasus tersebut ke Kantor Disdikbud Kabupaten Subang. Aktivis LSM ini menilai tindakan yang dilakukan AR ini telah mencoreng nama baik Kabupaten Subang. Apalagi pekerjaan ganda tersebut dilakukannya ketika angka pengangguran di Kabupaten Subang cukup tinggi.
Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris Disdikbud Kabupaten Subang, Aep Saepudin mengatakan, kasus oknum PNS yang memiliki pekerjaan ganda ini sudah ditangani oleh dinasnya dan juga Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Kabupaten Subang.
"Jika oknmum PNS ini terbukti bersalah maka terancam humuman dari mulai penurunan pangkat dan jabatan hingga pemecatan sebagai PNS," kata Aep, Kamis (25/2/2021).
Diketahui, oknum PNS ini telah bekerja di perusahaan asing sejak 2011 dan lulus seleksi CPNS di 2013. Setelah menjadi PNS, tidak keluar atau mengundurkan diri pekerjaan sebelumnya. Pihak perusahaan pun belum memberikan klarifikasi atas adanya persoalan ini.
Editor: Asep Supiandi