Diduga Bacok Orang, Pemuda Ditangkap Polisi dalam Keributan di Jalan Pahlawan Garut
GARUT, iNews.id - Seorang pemuda ditangkap polisi saat keributan yang terjadi di Jalan Pahlawan, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (6/7/2023). Pemuda berinisial C (25) tersebut dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan karena diduga telah membacok orang dalam keributan tersebut.
Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi mengatakan, keributan di Jalan Pahlawan itu terjadi pada Kamis Subuh. Dalam keributan yang mengganggu masyarakat sekitar itu, seorang pria bernama Syafrudin dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacok.
"Korban luka dibawa ke rumah sakit. Kami belum mendapatkan informasi rinci perihal luka yang diderita, sementara pelaku sudah kami amankan ke Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ipda Susilo Adhi pada iNews.id.
Kasus keributan di Jalan Pahlawan ini terungkap dari laporan yang diterima aparat kepolisian. Personel polisi yang tengah berpatroli, dikirim ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Unit Turjawali Sat Samapta Polres Garut sedang melaksanakan tugas rutinnya untuk berpatroli ke obyek vital maupun daerah rawan kriminal di wilayah Hukum Polres Garut. Personel yang bertugas dikirim ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan melerai keributan," katanya.
Saat melerai kerumunan, petugas mendapati informasi mengenai keributan, yaitu adanya aksi pembacokan yang diduga dilakukan pelaku berinisial C. Selain mengamankan pemuda berinisial C, polisi juga memeriksa dan memintai keterangan sejumlah saksi di TKP.
"Dilakukan pengumpulan informasi, kemudian pendataan saksi untuk keperluan penyelidikan kepolisian selanjutnya," ucap Ipda Susilo Adhi.
Editor: Asep Supiandi