Dicurigai Terlibat Pembunuhan, Pria di Surade Sukabumi Ini juga Diduga Cabuli Anak Tiri
SUKABUMI, iNews.id - Polisi mengungkap fakta lain dalam penyelidikan kasus tewasnya warga Surade, Kabupaten Sukabumi saat mempertahankan handphone miliknya. Dalam kasus tersebut menantu korban yang awalnya dicurigai menjadi pelaku ternyata terlibat kasus lain yakni dugaan pencabulan terhadap terhadap anak tiri.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan bahwa tersangka berinisial SG (39), warga Kampung Pasirkarang RT 05, RW 02, Desa Gunung Sungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Tersangka merupakan menantu dari korban berioisial MH (55) yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di dalam rumahnya pada Jumat (4/11/2022) lalu.
Kasus tersebut terungkap ketika polisi mencurigai SG sebagai pelaku pembunuhan mertuanya. Namun penyidik malah menemukan kasus tindak pidana pencabulan terhadap cucu korban sekaligus anak tiri tersangka yang masih berusia 16 tahun.
“Awalnya kami mencurigai SG sebagai pelaku pembunuhan mertuanya, namun ketika penyelidikan, kami mendapatkan informasi berdasarkan fakta bahwa SG ini merupakan pelaku cabul terhadap cucu korban,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Dharmawansyah Nawirputra, Minggu (13/11/2022).
Lebih lanjut Dedy mengatakan, aksi tersangka dilakukan di dalam kamar korban di rumah milik istrinya yang kini menjadi TKI di luar negeri. Pelaku melakukan perbuatan tersebut sebanyak tujuh kali sejak September hingga Oktober 2022.
Dalam melakukan pencabulan tersebut, lanjut Dedy, tersangka mengaku khilaf dan terpaksa menyetubuhi anak tirinya tersebut karena tak tahan ditinggal istri bekerja di luar negeri. Dia pun gelap mata dan melakukan perbuatan bejat tersebut.
“Tersangka diancam Pasal 81 ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 82 ayat (1), (2) tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," ujar Dedy.
Saat ini, Dedy menambahkan, kasus pelaku pencurian hingga menyebabkan kematian dan pelaku perbuatan pencabulan anak di bawah umur sudah diamankan di tahanan Mapolres Sukabumi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor: Asep Supiandi