Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Sulteng, BNPT: Paham Radikal Masih Merebak
BANDUNG, iNews.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menilai paham radikal masih merebak di Indonesia. Hal ini menyusul penangkapan lima terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror di Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (16/3/2023).
Kelima orang yang ditangkap yakni berinisial ZA, KB, AF, MA dan RAM. Mereka ditangkap Densus 88 lantaran diduga terkait jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
Kepala BNPT mengatakan, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2016, terdapat risiko hukum bagi warga yang terpapar paham radikal dan berniat untuk melakukan rangkaian aksi teror.
"Yang dapat saya sampaikan adalah penyebarluasan paham radikal tidak berhenti ya," ujar Boy seusai peresmian Warung NKRI di Kampus Universitas Pasundan (Unpas), Kota Bandung, Jumat (17/3/2023).
Menurutnya, aparat hukum saat melakukan penegakan hukum sudah sesuai dengan aturan. Di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, aparat bergerak secara proporsional untuk menghentikan terjadinya aksi terorisme.
"Ada yang diperiksa dan ada yang ditangkap. Tentu para penegak hukum sendiri akan bertindak secara proporsional terhadap hal-hal yang ditemukan di lapangan," katanya.
Selain itu, perlu adanya langkah pencegahan masyarakat terpapar paham radikal. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menguatkan pemahaman masyarakat atas ideologi Pancasila.
"Jadi sekarang ini boleh dikatakan proses penyelidikan dan penegakan hukum itu juga menjadi bagian yang dilakukan secara simultan dengan upaya pencegahan yang kita laksanakan hari ini," ucapnya.
Disinggung soal detail penangkapan, Boy menyebut hal itu ranah kepolisian. Pihaknya hanya bertugas untuk melakukan koordinasi di antara para penegak hukum.
Sebelumnya diberitakan, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan belum merinci peran masing-masing tersangka. Namun para tersangka ini memiliki keterlibatan dengan jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI).
"Kelima tersangka teroris yang ditangkap kelompok jaringan teroris JI Provinsi Sulawesi Tengah," katanya.
Editor: Donald Karouw