Demi Suami di Rutan Kebonwaru, Istri Selundupkan Obat Terlarang dalam Kondom di Kemaluan
BANDUNG, iNews.id - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru menangkap pengunjung perempuan berinsial MM. Dia kedapatan coba menyelundupkan puluhan butir obat terlarang dalam kemaluan saat hendak mengunjungi suaminya.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Rutan Kebonwaru Trian Pratikta mengatakan, penggagalan penyelundupan narkoba ini terjadi pada Selasa (25/6/2024).
"Upaya penyelundupan ini dilakukan istri narapidana dengan modus menyembunyikan barang terlarang dalam kemaluan untuk mengelabui petugas rutan," ujar Trian, Rabu (26/6/2024).
Menurutnya, penyelundupan ini digagalkan berkat kejelian petugas Rutan Kebonwaru Bandung bernama Novi Sukmaningrat.
"Petugas Novi memeriksa badan pengunjung MM yang akan mengunjungi suaminya OA. Suaminya sedang menjalani pidana di Rutan Kebonwaru Bandung dalam perkara narkotika," katanya.
Pengungkapan kasus bermula saat petugas Novi menggeledah badan pengunjung MM dan mencurigai keanehan di area kemaluannya.
"Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus alat kontrasepsi (kondom) yang dicurigai berisi obat terlarang. Selanjutnya pengunjung (MM) dan barang yang dicurigai diamankan. Saat dibuka, dalam alat kontrasepsi iterdapat 19 butir obat terlarang Calmet dan 62 butir Tramadol," ucapnya.
Trian mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan ini merupakan bukti kesigapan petugas Rutan Kebonwaru Bandung dalam melaksanakan tugas, sekaligus bentuk komitmen memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta barang terlarang.
Editor: Donald Karouw