get app
inews
Aa Text
Read Next : Dedi Mulyadi Marah Besar dan Ancam Cabut Izin Pembangkit Listrik di Desa Salem Purwakarta

Dedi Mulyadi Nyatakan Perang terhadap Miras, Bongkar 25 Warung di Campaka Purwakarta

Selasa, 22 Maret 2022 - 15:24:00 WIB
Dedi Mulyadi Nyatakan Perang terhadap Miras, Bongkar 25 Warung di Campaka Purwakarta
Dedi Mulyadi memimpin pembongkaran 25 warung remang-remang ilegal yang menjual miras di kawasan Campaka, Purwakarta. (FOTO: ISTIMEWA)

PURWAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyatakan perang terhadap peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Purwakarta. Kang Dedi mendesak aparat kepolisian menangkap produsen miras, terutama ciu yang telah banyak memakan korban jiwa.

Berdasarkan data, sejak awal tahun ini, sejumlah warga Purwakarta tewas dan kritis seusai menenggak miras jenis ciu. Korban rata-rata adalah para pemuda.

Karena itu, Kang Dedi mendampingi aparat melakukan pemberantasan terhadap berbagai macam minuman memabukkan itu. Sejumlah pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Senin (21/3/2022) malam, Kang Dedi yang baru pulang seusai memimpin rapat di DPR RI mendapat laporan masih banyak warung di wilayah Cigangsa, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta yang menjual berbagai jenis miras.

Saat didatangi, ternyata benar. Sejumlah warung di lokasi tersebut kedapatan menjual miras, salah satunya jenis ciu. Tidak hanya itu, dipastikan warung-warung yang berdiri di atas lahan Perhutani tersebut ilegal karena tidak mengantongi izin.

Setelah dilakukan koordinasi, Selasa (22/3/2022) pagi, Kang Dedi Mulyadi bersama sejumlah aparat dari Satpol PP, TNI, dan Polri kembali datang ke lokasi untuk melakukan pembongkaran.

Terpantau dua unit alat berat dikerahkan untuk membongkar warung-warung ilegal yang berdiri di lahan milik Perhutani. Total terdapat sekitar 25 warung yang dibongkar.

“Kami nyatakan perang terhadap miras. Karena selama ini sudah banyak warga Purwakarta yang menjadi korban akibat meminum miras ciu,” kata Kang Dedi dalam keterangan resmi yang diterima iNews.id, Selasa (22/3/2022).

Menurut Dedi, sedikitnya enam korban tewas pada tahun ini. Mereka tewas seusai menenggak miras jenis ciu yang dioplos minuman ringan.

“Enam orang itu empat di Sukatani dan dua di Cipaisan. Semuanya karena ciu. Belum lagi yang kritis dilarikan ke rumah sakit, banyak,” ujarnya.

Mantan Bupati Purwakarta dua periode ini menuturkan, pembongkaran warung penjual miras dilakukan karena tak berizin. Jika dibiarkan, akan kembali muncul warung baru yang menjual miras.

Dedi meminta seluruh aparat penegak hukum terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk penjualan miras di Purwakarta. “Jangan hanya pedagangnya, saya minta aparat bertindak tegas menelusuri produsen atau pembuat miras jenis ciu,” tutur Kang Dedi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut