get app
inews
Aa Text
Read Next : Mak Altih Nenek Berusia 120 Tahun di Subang Masih Giat Cari Rongsok, Dedi Mulyadi Takjub

Dedi Mulyadi Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Khusus Antikejahatan Lingkungan dan Hutan

Kamis, 16 Juni 2022 - 11:19:00 WIB
Dedi Mulyadi Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Khusus Antikejahatan Lingkungan dan Hutan
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyebutkan kejahatan lingkungan dan perusakan hutan di Indonesia harus ditangani oleh lembaga khusus. (FOTO: ISTIMEWA)

PURWAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyebutkan kejahatan lingkungan dan hutan lebih jahat dari terorisme karena yang menjadi korban adalah masyarakat banyak. Karena itu, Kang Dedi mendesak pemerintah membentuk lembaga khusus yang menangani masalah kejatahan lingkungan di Indonesia.

Pemerintah, kata Kang Dedi, harus tegas dalam menindak segala bentuk kejahatan lingkungan. Sebab kejahatan lingkungan dan perusakan hutan merusak warisan bagi generasi mendatang.

“Kejahatan hutan dan lingkungan adalah kejahatan kemanusiaan yang lebih jahat dari terorisme,” kata Kang Dedi Mulyadi di acara seminar nasional bertajuk "Evaluasi UU No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan" di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (15/6/2022).

Kang Dedi pun mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi dalam penegakan hukum kejahatan lingkungan. Selama ini, penanganan kejahatan lingkungan dan perusakan hutan ditangani oleh berbagai instansi. Akibatnya, setiap lembaga memiliki perspektif berbeda. 

“KPK itu dulu dibentuk karena ada keresahan korupsi yang terus meningkat di Indonesia. Kejahatan lingkungan dan perusakan hutan kini cenderung meningkat dan penanganannya agak susah. Untuk itu perlu lembaga khusus yang menangani, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penindakan, penahanan, sampai ke penuntutan,” ujar Kang Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta dua periode ini menuturkan, lembaga khusus antikejahatan lingkungan dan perusakan hutan tersebut harus fokus untuk mengawasi dan menindak tegas para pelaku kejatahan lingkungan dan hutan di Indonesia. 

Dengan begitu diharapkan lembaga khusus tersebut dapat meminimalisir bencana nasional di kemudian hari. “Ancaman terbesar Indonesia saat ini dan ke depan adalah hilangnya hutan dan rusaknya alam,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Kang Dedi Mulyadi juga mendorong DPR RI segera mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat. Undang-undang ini penting karena menyangkut masa depan identitas bangsa Indonesia.

“Ini adalah beberapa kajian yang kami perjuangkan. Kami ingin selama di Komisi IV mewariskan sesuatu yang bermakna bagi bangsa Indonesia,” ucap Kang Dedi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut