Dapat Izin, 2 Objek Wisata di Garut Diuji Coba saat PPKM Level 3
GARUT, iNews.id - Taman Wisata Alam Gunung Papandayan dan Taman Satwa Cikembulan, Kabupaten Garut melakukan uji coba pembukaan saat PPKM Level 3. Uji coba kedua objek wisata ini pun dilaksanakan dengan disiplin protokol kesehatan ketat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan di Garut, menyatakan kedua objek wisata itu sudah mendapatkan izin uji coba pembukaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di masa PPKM Level 3.
Dia menyampaikan objek wisata yang diizinkan uji coba karena sudah memiliki sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment) dari Kemenparekraf.
"Objek wisata yang diperbolehkan uji coba itu, sesuai dengan ketentuan harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan mematuhi protokol kesehatan seperti wajib masker dan tidak berkerumun," kata Budi, Minggu (14/11/2021).
Sementara itu, Manajer Operasional Taman Satwa Cikembulan Rudi Arifin juga mengatakan pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi dari Kemenparekraf untuk menerima kunjungan wisatawan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Syarat yang harus dipatuhi dalam uji coba tempat wisata itu, kata dia, yakni pengunjung wajib sudah vaksin, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, selalu koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 setempat dan menerapkan protokol kesehatan.
Editor: Asep Supiandi