Dapat Gerobak Gratis dari Perindo, Udin: Terima Kasih Pak Hary Tanoesoedibjo
BANDUNG, iNews.id - Udin Komarudin, pedagang bakso di Kota Bandung senang bukan main saat menerima bantuan gerobak gratis dari Partai Perindo. Gerobak baru gratis itu bagaikan mendapatkan durian runtuh bagi Udin Komarudin.
Dengan gerobak baru dari Partai Perindo itu, Udin berharap usaha baksonya lancar dan semakin berkembang. "Alhamdulillah saya ucapkan terimakasih banyak kepada bapak Hary Tanoesoedibjo lewat Partai Perindo yang sudah memberikan gerobak kepada saya. Semoga usaha saya berjalan baik dan lancar," kata Udin Komarudin.
Beberapa tahun lalu, ujar Udin, berjualan bakso di Jalan Setiabudi, namun berhenti saat pandemi. Setelah pandemi mereda, dia berjualan kopi dan mie seduh. Keinginannya kembali menjual bakso tak bisa terlaksana karena gerobaknya sudah rusak.
Kini, setelah mendapat bantuan gerobak baru dari Partai Perindo, Udin akan kembali jualan bakso yang telah lama berhenti. Dia pun akan tetap jualan minuman seperti kopi agar penghasilannya bertambah.
"Di usia saya yang sudah tua seperti ini, saya cuman bisa jualan bakso. Mau kerja di proyek, sudah enggak kuat lagi tenaganya," ujar Udin Komarudin.
Gerobak ini, tutur dia, akan menjadi tumpuan hidup dia dan istrinya. Setidaknya, dia tidak membebani ekonomi anak-anaknya yang juga hidup serba pas pasan. "Yang penting halal dan saya ada aktivitas. Juga tidak membebani anak-anak, " tutur dia.
Udin adalah satu dari sembilan pelaku usaha kecil dan mikro (UKM) di Kota Bandung yang mendapatkan gerobak gratis. Bantuan gerobak ini bentuk kepedulian Partai Perindo kepada rakyat kecil yang selalu memperjuangkan kesejahteraan mereka.
Bantuan diberikan secara simbolis oleh Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Dr TGB H Muhammad Zainul Majdi, Wakil Ketua Umum Bidang Pemilu, Teritorial, Strategi Pencalegan Kampanye dan Saksi DPP Partai Perindo Dr Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dan Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat HM Ferrari Nurrachadian di Kantor DPW Perindo Jabar, Jalan Cipaganti, Rabu (18/1/2023).
Editor: Agus Warsudi