Dana Perbaikan Mess MPR yang Dibakar Massa Demo di Bandung Telan Rp12,9 Miliar

BANDUNG, iNews.id - Mess MPR di Jalan Diponegoro, Kota Bandung yang dibakar massa aksi demonstrasi pada Jumat, 29 Agustus 2025 lalu, segera diperbaiki. Anggaran perbaikan bangunan cagar budaya itu mencapai Rp12,9 miliar.
Perbaikan bangunan bergaya art deco tersebut akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Dirjen Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana mengatakan, rehabilitasi bangunan aset negara dan prasarana yang terdampak aksi demonstrasi itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, Ditjen Cipta Karya Kemen PU melakukan identifikasi kerusakan yang dialami bangunan tersebut. Dari hasil uji tim Kementerian PU, bangunan terbagi menjadi dua. Ada cagar budaya dan non-cagar budaya.
"Bangunan cagar budaya mengalami kerusakan sedang, sedangkan non-cagar budaya kerusakannya ringan. Namun, untuk MEP (Mechanical Electrical Plumbing), kerusakannya berat karena semuanya terbakar," kata Dewi saat meninjau aset bangunan milik MPR, Selasa (9/9/2025) sore.
Pantauan di lokasi, mess MPRI yang berdiri sejak zaman kolonial Belanda tersebut masih berdiri kokoh walaupun hangus terbakar dilalap api.
Dewi menjelaskan, rehabilitasi akan dilakukan dengan mempertahankan keaslian dan mengupayakan tidak banyak perubahan. Untuk itu, perlu berkoordinasi dengan tenaga ahli cagar budaya di bawah Kementerian Kebudayaan untuk mengetahui sejarah bangunan.
"Rehabilitasi bangunan cagar budaya harus dimulai dengan membaca sejarahnya, mengidentifikasi tahun dibangun, dan material asli yang digunakan. Karena ini masuk kelas A bangunan cagar budaya, rehabilitasi harus mengembalikan bentuknya seperti semula," ujar Dewi.
Bangunan mess MPR, tutur Dewi, bisa dimanfaatkan kembali setelah dilakukan rehabilitasi oleh Kementerian PU.
"Kerusakan sedang artinya secara struktur bangunan masih bisa dimanfaatkan kembali. Jadi hanya dilakukan rehabilitasi perkuatan struktur. Dari uji Kementerian PU, sebagian besar struktur masih bisa dimanfaatkan sehingga tidak perlu dirobohkan," tutur Dewi.
Dewi menegaskan, target pengerjaan rehabilitasi rumah aset oleh Kementerian PU akan dilakukan pada akhir 2025. Perbaikan diperkirakan menghabiskan biaya hingga belasan miliar rupiah.
"Target kami, akhir 2025 dimulai identifikasi dan perencanaan. Insyaallah, perbaikan fisik akan mulai tahun depan, dengan penyelesaian utama ditargetkan Desember 2026. Untuk bangunan baru sekitar Rp12,9 miliar," ucap Dewi.
Editor: Kastolani Marzuki