get app
inews
Aa Text
Read Next : Podcast Aksi Nyata Bahas Soal DNA Pro, Ramdan Alamsyah: Jadilah Generasi yang Kritis 

Choky Sitohang Akui Sempat Dipanggil Bareskrim terkait Kasus DNA Pro

Senin, 23 Mei 2022 - 10:17:00 WIB
Choky Sitohang Akui Sempat Dipanggil Bareskrim terkait Kasus DNA Pro
Bintang iklan dan presenter Choky Sitohang memberikan keterangan terkait DNA Pro. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Kasus penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro telah menyeret nama sejumlah terkenal. Salah satu yang nama tokoh yang dikaitkan dengan DN Pro adalah bintang iklan dan presenter Choky Sitohang.

Ditemui di kegiatan Indoor Skydiving Championship 2022 di Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Choky mengaku sempat dikaitkan dengan kasus penipuan investasi robot trading

Namun Choky mengaku tidak khawatir karena merasa tidak bersalah dan bukan aktor utama. "Saya sempat dapat undangan sebagai saksi, dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk memberi keterangan soal kasus penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro," kata Choky Sitohang, Jumat (20/5/2022).

Choky Sitohang menyatakan, siap memberikan keterangan kepada penyidik sebagai saksi. Namun ketika surat itu sudah diterima dan menunggu dipanggil, kemudian dirinya dihubungi kembali oleh penyidik bahwa pemanggilannya ditunda. 

Penundaan itu pun hingga batas waktu yang belum ditentukan dan tidak tahu alasannya kenapa. "Kalau dipanggil saya taat, tapi ternyata dibatalkan sampai waktu yang belum dipastikan, serta alasannya juha gak tahu," ujar Choky.

Sebagai warga negara, tutur Choky, tentu akan tetap mengikuti proses hukum. Sebab semua orang yang terlibat dalam konteks hukum, duduk perkara jelas, dan tidak terlibat penipuan secara langsung, akan aman dari jeratan hukum.

Sebaliknya, masyarakat seperti dirinyalah yang sebenarnya rentan menjadi korban penipun. Nama Choky dikaitkan dengan kasus ini, karena perusahaannya, Choky Sitohang Speaking Incorporation menerima tawaran kerja sama darai DNA Pro pada awal Januari 2022.

Tawaran tersebut, tutur Choky, murni business to business. Sehingga, Choky menerima tawaran tersebut karena ada permintaan. Kemudian karena ada konteks legal, Choky pun langsung melakukan transaksi karena ada hukum dagang yang muncul. 

Namun di kemudian hari setelah semua selesai dan ada kontrak, muncul persoalan. "Saya ini kan bukan pelaku utama, jadi aman. Sya hanya bekerja dan ada sebuah hukum dagang yang muncul, jadi sah-sah saja," tutur Choky. 

Choky menerima tawaran kerja sama denganDNA Pro karena saat itu tidak ada satu pun badan pengawas atau lembaga hukum yang menyatakan bahwa DNA Pro ilegal. Anggota DNA Pro pun mencapai puluhan ribu sehingga membuat masyarakat percaya. 

"Kami melakukan pekerjaan ini karena ini murni bisnis, sudah ada skemanya, ada tanda kontrak, bayar pajak, dan harganya pun masih wajar," tutur Choky Sitohang.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut