Cerita Miris Eks Pekerja Tambang di KBB, Terpaksa Jualan Cilok demi Hidupi Keluarga

BANDUNG BARAT, iNews.id - Tutupnya pabrik tambang di Kabupaten Bandung Barat (KBB) karena tak mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP), membuat para pekerjanya menjadi korban. Mereka terpaksa di-PHK karena perusahaan sudah tidak berproduksi lagi.
Akibatnya banyak eks pekerja tambang yang harus bekerja serabutan demi mempertahankan hidup keluarganya yang tetap harus makan sehari-hari.
Asep Setiawan (31) menjadi salah satu contohnya. Buruh tambang di PT Gunung Padakasih yang berlokasi di kawasan Batujajar ini mengaku sudah satu tahun tidak bekerja. Perusahaan tempatnya bekerja mengaku tidak bisa produksi lantaran tidak mendapatkan perpanjangan IUP.
"Saya bekerja sejak tahun 2001 dan sudah setahun dirumahkan karena perusahaan tidak bisa produksi," tuturnya di sela aksi unjuk rasa buruh tambang di Kantor DPRD KBB, Jalan Raya Padalarang, Kamis (15/6/2023).
Dia mengaku harus banting setir bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Namun itu juga sangat sulit mengingat selama ini kemampuannya hanya bisa sebagai pekerja tambang batu. Akhirnya dia pun terpaksa bekerja seadanya asalkan bisa menghasilkan uang setiap harinya.
"Paling pernah kerja kuli bangunan. Sekarang coba berdagang cilok, sambil berharap pabrik tempat kerja dulu buka lagi," harapnya.
Harapan yang sama juga diucapkan oleh Ojo (46) warga Padalarang yang sempat bekerja di pabrik tambang PT Gunung Kareta. Dirinya sudah 15 tahun bekerja di perusahaan tersebut dan diberhentikan setahun lalu karena pabriknya stop beroperasi akibat tidak dapat izin dari pemerintah.
Akibatnya diapun kini hanya bekerja serabutan dengan penghasilan yang tidak pasti setiap harinya. Sementara kebutuhan hidupnya semakin bertambah, mengingat di tahun ini satu anaknya masuk SMP dan satu lainnya masuk ke SMA.
"Sudah poeken (gelap) mau usaha apa. Anak mau sekolah, istri juga udah pulang ke orang tuanya di Cianjur. Harapan saya simpel, pabrik bisa punya izin dan produksi jadi saya bisa bekerja lagi buat hidup sehari-hari," ujarnya.
Editor: Asep Supiandi