Cemburu, Suami Nekat Kejar dan Tabrak Mobil Istri di Cibeureum karena Curiga Selingkuh
SUKABUMI, iNews.id – Seorang suami berinisial EY (37) mengejar dan menabrak mobil istrinya hingga rusak, RI (41). Saat itu korban sedang di dalam mobil yang dikendarai oleh anaknya.
Pelaku nekat menabrakkan mobilnya ke kendaraan yang ditumpangi istrinya itu karena dibakar api cemburu. Pelaku mencurigai istrinya selingkuh.
Aksi nekatnya itu menyebabkan, mobil lain yang terparkir di pinggir jalan sekitar lokasi kejadian ikut rusak tertabrak. Selain itu bagian depan toko juga hancur tertabrak.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi di Jalan Garuda, Kampung Legok RT 002/001, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada H+1 lebaran Idul Adha, Selasa (18/6/2024) pukul 02.30 WIB.
Usai kejadian, pelaku ditangkap polisi beserta barang bukti tiga mobil dan beberapa senjata tajam berupa palu serta pisau cutter serta pecahan kaca toko yang tertabrak mobil korban.
Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji menyampaikan, peristiwa tersebut berawal saat pelaku mengejar dan menabrakkan mobilnya ke mobil yang dikendarai oleh anak beserta istrinya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi tersebut diduga terjadi saat EY (pelaku)mencurigai istrinya yaitu saudari RI selingkuh. EY yang sudah dimakan rasa curiga mengejar mobil yang saat itu tengah dikendarai anak dan istrinya," ujar AKP Suwaji, Kamis (20/6/2024).
Dia menuturkan, pengejaran dimulai dari Gang Samsi Ciaul hingga menabrakkan ke mobil yang membawa istrinya di Jalan Garuda Cibeureum dan mengakibatkan mobil tersebut terpental mengenai mobil lain dan toko milik warga.
“Karena peristiwa ini lokasinya tidak jauh dari Polsek Cibeureum, maka petugas kami yang tengah melaksanakan tugas jaga, mengecek ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku EY, memeriksa saksi-saksi yang ada di TKP serta mengamankan barang bukti ke Polsek,” ucapnya.
Saat ini insiden tersebut masih diselidiki dengan meminta keterangan pelaku dan para saksi. Dalam penyelidikan itu, petugas juag mengumpulkan barang bukti.
Editor: Kurnia Illahi