Cek Nama Jamaah Haji Reguler Provinsi Jabar Berangkat ke Tanah Suci, Buka Link Ini
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementeri Agama (Kemenag) menerbitkan surat berisi daftar nama jamaah hai reguler Provinsi Jawa Barat yang yang berhak berangkat ke Tanah Suci, Arab Saudi pada musim haji 1443 H/2022 Masehi, Minggu (9/5/2022). Para calon jamaah haji dapat mengecek namanya terdaftar atau tidak melalui link berikut http://bit.ly/DaftarJemaahHajiBerhakBerangkat2022
“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” kata Direktur Jenderal PHU Hilman Latief di Jakarta dalam keterangan persnya, Minggu (8/5/2022) melansir laman Kemenag.
Hilman menyatakan, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jamaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Yaitu, mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 dan sudah menerima vaksinasi Covid-19.
“Saya minta, jamaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar. Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9-20 Mei 2022,” ujar Hilman.
Arab Saudi, tutur Hilman, menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya sebanyak 100.051 orang. Jumlah ini terdiri atas, 92.825 kuota jamaah haji regular, 7.226 kuota jamaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.
Jumlah itu berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini. Berkenaan dana haji, Hilman menuturkan, tidak lagi dikelola oleh Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.
“Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” tutur Hilman.
“Saya mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M,” ucapnya.
Editor: Agus Warsudi