get app
inews
Aa Text
Read Next : Kualitas Udara Kota Bandung di Bawah Normal, DLH Rekomendasikan 4 Langkah

Cegah Peredaran Narkotika, Satres Narkoba Polrestabes Bandung Luncurkan Lembur Cepot di Andir

Senin, 21 Agustus 2023 - 13:23:00 WIB
Cegah Peredaran Narkotika, Satres Narkoba Polrestabes Bandung Luncurkan Lembur Cepot di Andir
Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir (kaus merah putih) foto bersama unsur Forkopimcam Andri dan warga seusai peluncuran program Lembur Cepot Juara. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung meluncurkan Program Lembur Cepat Efektif Proaktif Tanpa Pamrih (Cepot) Juara di Kelurahan Kebun Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Program ini bertujuan mencegah peredaran narkoba di kawasan itu.

Dalam kegiatan itu, personel Satres Narkoba Polrestabes Bandung juga melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkotika. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir mengatakan, dengan sosialisasi, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap bahaya narkoba. Selain itu, warga membantu kepolisian untuk mencegah peredaran narkoba di wilayahnya.

"Dengan kegiatan ini diharapkan bisa tercipta kolaborasi stakeholder dengan kekuatan komponen masyarakat dapat mewujudkan situasi aman dan Kondusif," kata Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung.

AKBP Fauzan Syahrir mengatakan, kepolisian, TNI, dan instansi terkait terus berupaya memberantas narkoba di seluruh wilaya Kota Bandung. Pencegahan perlu peran aktif dari masyarakat. 

"Kami juga meminta kepada pelaksana kegiatan yakni relawan atau duta kampung bebas narkoba, untuk berperan aktif sehingga menjadi kampung bebas narkoba Lembur Cepot Juara di Kota Bandung," ujar AKBP Fauzan Syahrir.

Program Lembur Cepot Juara juga merupakan bagian dari Pencegahan Pemberantasan Penyalahguaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Masyarakat diimbau segera melapor ke polisi jika menemukan peredaran narkoba.

"Apabila ditemukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayahnya, warga dapat langsung menghubungi Posko Lembur Cepot Juara atau bisa langsung menghubungi Call Center Polri 110 dan Kang Busar 0821-3020-1996," tutur dia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut