Catatan Ombudsman Jabar: Perbaiki Proses Verifikasi Data Pendaftar PPDB 2022

BANDUNG, iNews.id - Ombudsman Jawa Barat (Jabar) memberikan beberapa catatan terkait pelaksanaan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022. Catatan tersebut diharapkan tak terjadi pada PPDB tahap 2.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jabar Dan Satriana mengatakan, terdapat beberapa catatan yang mesti dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar dan kota/kabupaten sebagai pelaksana PPDB 2022. Catatan itu terkait proses pendaftaran dan transparansi peserta.
"Perlu ada perbaikan pada proses verifikasi data pendaftar, transparansi informasi pendaftar, jaminan penyaluran calon peserta didik baru KETM. Kemudian, transparansi data perubahan kuota akibat pengunduran diri dan perbaikan saluran pengelolaan pengaduan berjenjang," kata Dan Satriana.
Beberapa catatan dan saran perbaikan tersebut, ujar Dan Satriana, didapat melalui hasil pemantauan tindak lanjut saran PPDB tahun sebelumnya. Juga dari hasil pemetaan isu pelayanan PPDB dari berbagai sumber.
"Perbaikan tersebut perlu dilakukan agar pelaksanaan PPDB tahap dua nanti sesuai dengan tujuan. Semua pengaduan pada Tahap I ini agar dapat diselesaikan sebelum pendaftaran tahap II dimulai, " ujarnya.
Sementara itu, Kadisdik Jabar Dedi Supandi mengaku, terdapat beberapa perbaikan yang harus dilakukan dari PPDB tahap 1 ke PPDB tahap 2 untuk jenjang SMA.
Di antaranya, perbaikan pelaksanaan pendaftaran, penyampaian informasi melalui website PPDB, penyaluran calon peserta didik baru KETM yang tidak diterima di sekolah negeri, dan perbaikan pengelolaan pengaduan secara berjenjang.
Dedi Supandi juga menginstruksikan kepada jajaran Disdik Jabar dan kabupaten/kota untuk memperhatikan dan menindaklanjuti catatan dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat tersebut.
Editor: Agus Warsudi