get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Bakal Kembali Berlakukan Tilang Manual pada 1 Juni 2023

Catat, 4 Tugas Pokok Polisi RW, Kapolda Jabar: Dengar dan Empati ke Masyarakat

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:45:00 WIB
Catat, 4 Tugas Pokok Polisi RW, Kapolda Jabar: Dengar dan Empati ke Masyarakat
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus memukul kentongan saat meluncurkan Polisi RW. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Terdapat empat tugas pokok Polisi Rukun Warga (RW). Intinya, Polisi RW bertugas menciptakan keamanan dan kondusivitas sejak komunitas terkecil di RW.

Dalam paparan tertulis, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan, tugas polisi RW antara lain, pertama, memulai interaksi konsisten dengan masyarakat dan initial contact untuk membangun good impression.

Kedua, mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan masyarakat di lingkup RW.

"Ketiga, melakukan scanning terhadap kerawanan wilayah masing-masing. Keempat, mencatatkan ke dalam aplikasi berbasis web polisi," tulis Kapolda Jabar.

Konsep Polisi RW, ujar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, memungkinkan terjadinya interaksi untuk memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembangkan sikap positif.

"Polisi RW memberikan kesempatan untuk saling memahami akan layanan polisi yang dibutuhkan atau diperlukan," ujar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Kemudian, tutur Kapolda Jabar, Polisi RW menyadarkan komunitas pada posisinya yang sedang dilayani oleh polisi. 

Personel membuka peluang untuk bekerja dan bersama-sama komunitas berusaha untuk mengendalikan masalah yang terdapat di dalam komunitas (plamiotto and unnithan).

"Dalam konsepnya, Polisi RW menerapkan prinsip community policing, restorativejustice, dan akuntabilitas," tutur Kapolda Jabar.

Tujuan Polisi RW, kata Irjen Pol Akhmad Wiyagus, untuk mewujudkan tercapainya tujuan negara yang makmur, adil, dan sejahtera, dibutuhkan suasana yang kondusif dalam segala aspek hingga di komunitas terkecil masyarakat.

Indonesia telah menentukan kebijakan sosial, yaitu, untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan kebijakan memberikan perlindungan sosial.

"Kebijakan untuk memberikan perlindungan sosial, salah satunya dengan upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana," ucap Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Sebelum diterjunkan ke masyarakat, ujar Kapolda Jabar, Polisi RW wajib mengikuti pelatihan. Saat bertugas, mereka berpakaian dinas dengan membawa surat perintah (sprint) tugas.

Sedangkan polisi reserse dan intel yang menjadi Polisi RW mengenakan rompi dan ban lengan. 

"Polisi RW mendatangi ketua RW dan perangkatnya, ketua RT, kepala lingkungan, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda," ujar Kapolda Jabar.

Dekati warga yang berpotensi melakukan gangguan kamtibmas. Perkenalkan diri, menjelaskan tugas, mendengar, dan berdiskusi tentang permasalahan.

Bersama warga, Polisi RW mencari solusi (problem solving), bertukar nomor HP (handphone), memberi alamat petugas, dan mencatat hasil pertemuan.

Polisi RW melaporkan dan menindaklanjuti permasalahan dan masukan yang didapat dari lapangan secara berjenjang dan melalui web ada polisi.

"Dalam pelaksanaan tugas, dapat berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas, polsek, dan polres setempat dan tidak membebani warga RW serta wajib menerima dan membantu permasalahan warga," tuturnya.

Syarat personel menjadi Polisi RW minimal berpangkat brigadir polisi satu (briptu) dan tertinggi ajun komisaris polisi (AKP).

Tidak sedang dalam masalah kasus dan sedang bawah kendali operasi (BKO). Sehat jasmani dan rohani. Personel wajib memiliki kemampuan komunikasi dan pengetahuan kepolisian.

Di Jawa Barat, total personel yang menjadi Polisi RW 30.197. Mereka disebar di 52.243 RW se-Jawa Barat.

Perinciannya, Polrestabes Bandung 1.594 Polisi RW, Polresta Bogor Kota 795, Polresta Bandung 2.551, Polres Cimahi 1.741, Polres Sumedang 1.162, Polres Garut 888.

Polres Tasikmalaya Kota 2.345, Polres Tasikmalaya 855, Polres Ciamis 1.132, Polres Banjar 297, Polres Pangandaran 372, Polres Bogor 3.349, Polres Sukabumi Kota 981, Polres Sukabumi 555, Polres Cianjur 2.748,.

Polres Purwakarta 492, Polres Karawang 2.185, Polres Subang 721, Polres Cirebon Kota 637, Polresta Cirebon 2.323, Polres Majalengka 900, Polres Kuningan 320, Polres Indramayu 1.254.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut