Calhaj Purwakarta yang Tertunda pada 2020 Tak Semuanya Berangkat Tahun Depan

PURWAKARTA, iNews.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta tak bisa menjamin semua calon jamaah haji (calhaj) Purwakarta, Jawa Barat, yang tertunda keberangkatannya pada 2020, berangkat semua ke Tanah Suci Makkah tahun depan. Sementara data calhaj yang gagal berangkat akibat pandemi Covid-19 sebanyak 748 orang.
Kepala Kemenag Purwakarta, Tedi Ahmad Junaedi menyebutkan, ketika gagal berangkat pada 2020 terdapat pengembalian ongkos naik haji kepada beberapa calhaj.
Sehingga, jumlah calhaj tahun depan berkurang. Ditambah lagi dengan persyaratan dan kriteria khusus yang bisa berangkat ke tanah suci, menjadikan tidak semua calhaj asal Purwakarta dapat menunaikan ibadah haji.
"Ada satu atau dua orang yang ONH (Ongkos Naik Haji)-nya dikembalikan. Selain itu kami juga lagi menunggu surat dari pusat berkaitan dengan kriteria yang memungkinkan untuk berangkat. Untuk kriteria ini kami belum tahu. Bisa saja, salah satu kriterianya berupa pembatasan usia maksimal 50 tahun," kata Tedi kepada SINDOnews, Kamis (5/11/2020).
Menurut Tedi, kriteria usia itu kemungkinan akan menjadi pertimbangan kuat lantaran berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang belum selesai. Sebab usia di atas 50 tahun cukup rentan terpapar virus tersebut.
Ihwal kembali dibukanya umrah oleh pemerintah Saudi Arabia, Tedi mengaku masalah itu menjadi tanahnya travel umrah. Termasuk soal data jamaah umrah asal Purwakarta yang kemungkinan berangkat dalam waktu dekat ini.
"Kalau pun pihak travel ada yang memberangkatkan jamaahnya ke tanah suci, maka harus menjamin pelaksanaan protokol kesehatan (prokes). Jamaah umrah ini akan dikarantina selama tiga hari sesampainya di tanah suci. Tentu saja masa karantina ini akan mengurangi jatah waktu dalam menjalankan rangkaian umrah. Sementara jamaah pastinya ingin semua rangkaian umrah tidak terpotong oleh karantina," ujar dia.
Editor: Agus Warsudi