Buron Hampir 5 Bulan, Pembacok Remaja di Indramayu Ditangkap Polisi
INDRAMAYU, iNews.id- Pembacok remaja berusia 16 tahun di lapangan sepak bola Janggleng, Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, tertangkap. Terduga berinisial M alias K ini ditangkap polisi setelah hampir lima bulan buron.
Kapolsek Terisi, AKP Hendro Ruhanda, melalui Kanit Reskrim, Bripka Wahyudin mengatakan, tersangka M alias K ditangkap di lapangan sepak bola Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu (13/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Saat diinterogasi, tersangka M mengakui bahwa telah melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap korban H di lapangan sepak bola Janggleng, Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2021 lalu, sekira jam 23.00 WIB," kata dia.
Wahyudin mengungkapkan, tersangka membacok korban dengan menggunakan sebilah golok sebanyak satu kali mengenai pada bagian kepala belakang sampai korban tergeletak tidak sadarkan diri.
"Karena saat itu ada masyarkat yang datang lalu tersangka melarikan diri," ujar dia.
Bripka Wahyudin menyatakan, tersangka M alias K membacok korban H bersama dengan dua orang temannya yang berinisial A dan P, keduanya beralamatkan di Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
"Kedua teman tersangka berinisial A dan P saat itu perannya memukuli korban dengan menggunakan tangan sebelah kanan dengan cara mengepal. Namun sekarang keduanya belum tertangkap," tuturnya.
Dari peristiwa tersebut, tutur Wahyudin, polisi mengamankan satu lembar bukti berobat Visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Losarang, Indramayu.
"Kini tersangka M alias K telah diamankan di Mapolsek Terisi untuk menjalani pemeriksaan awal, guna pengembangan ke pelaku lainya serta pengembangan barang bukti lainnya," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi