get app
inews
Aa Text
Read Next : IRT Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Cirebon, Saksi di Lokasi Ungkap Kronologi Kejadian

Buron 6 Hari, Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Anggota LBH Cianjur Ditangkap

Rabu, 22 April 2026 - 18:35:00 WIB
Buron 6 Hari, Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Anggota LBH Cianjur Ditangkap
Pelaku tabrak lari yang menewaskan advokat di Cianjur ditangkap setelah buron enam hari, polisi juga mengamankan mobil pikap sebagai barang bukti. (Foto: Dani Jatnika).

CIANJUR, iNews.id - Setelah buron selama enam hari, pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang advokat di Cianjur, Jawa Barat akhirnya ditangkap polisi. Pelaku berinisial TZ (41) diringkus setelah sempat melarikan diri usai insiden maut di Jalan Raya Bandung.

Korban dalam peristiwa tersebut, Dedi Nasrudin (40), anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cianjur, yang tewas akibat kecelakaan di depan Pengadilan Agama, Kampung Ciburial, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah pada pukul 04.30 WIB.

Kapolres Cianjur, AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi menyampaikan bahwa pelaku telah ditangkap bersama barang bukti kendaraan yang digunakan, yakni Suzuki Carry pikap bernomor pelat F 8342 BH. 

“Pelaku beserta kendaraan yang terlibat kecelakaan dengan sepeda motor korban telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar AKBP Ahmad dikutip dari iNews Cianjur, Rabu (22/4/2026).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut