Bupati-Wabup Indramayu Diisukan Tak Harmonis, Sekjen DPP Gerindra Angkat Bicara
INDRAMAYU, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerinda Ahmad Muzani menanggapi isu hubungan antara Bupati Indramayu Nina Agustina dengan Wakil Bupati Lucky Hakim, tidak harmonis. Bupati dan wakil bupati seharusnya bersinergi.
Sebab, kata Ahmad Muzani, bupati dan wakil bupati dipilih oleh rakyat dan dilantik menjadi satu kesatuan untuk membangun Kabupaten Indramayu.
"Bupati dan wakil bupati adalah satu paket. Yang dipilih dan dilantik juga bupati dan wakil bupati. Rakyat memilih keduanya untuk menjadi satu. Saya berharap keduanya dapat bekerja sama untuk memajukan masyarakat Indramayu," kata Sekjen DPP Gerindra saat melakukan kunjungan ke DPC Partai Gerinda Kabupaten Indramayu, Selasa (8/2/2022).
Ahmad Muzani menyatakan, dalam menjalankan roda pemerintahan, sebiknya, bupati dan wakil bupati tidak saling mencurigai. "Saya berharap tidak ada sangka-sangka. Karena keduanya memiliki maksud yang baik untuk memajukan masyarakat Indramayu. Jadi tidak boleh ada kecurigaan satu sama lain. Justru sebaliknya, harus saling membangun kepercayaan dan kekuatan," ujarnya.
Sekjen DPP Gerindra menuturkan, Kabupaten Indramayu memiliki wilayah yang sangat luas, meliputi 31 kecamatan. Jumlah rakyatnya pun banyak dengan persoalan di masyarakat banyak pula.
Persoalan-persoalan itu, tutur Ahmad Muzani, masih menjadi pekerjaan besar bagi Bupati dan Wakil Bupati Indramayu untuk bersama-sama diselesaikan demi kemajuan masyarakat.
"Saya merasa, bupati memiliki kemampuan dan energi yang besar untuk menyelesaikan persoalan ini. Tentunya dibantu oleh Lucky (Wakil Bupati Indramayu," tutur Sekjen DPP Gerindra.
Diketahui, Bupati Indramayu Nina Agustina adalah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sedangkan Wakil Bupati Lucky Hakim merupakan kader Partai Gerinda.
Isu ketidakharmonisan keduanya selama ini menjadi pertanyaan besar di masyarakat Indramayu.
Isu ketidakharmonisan itu menjadi salah satu materi yang melandasi mayoritas anggota DPRD Indramayu mengajukan hak interpelasi terhadap eksekutif. Ada 41 anggota dari total 50 anggota DPRD Indramayu yang menyetujui pengusulan Hak Interpelasi tersebut.
Sesuai jadwal, DPRD Indramayu mengundang Bupati Indramayu dalam rapat paripurna untuk menjawab Hak Interpelasi pada 11 Februari 2022 nanti.
Editor: Agus Warsudi