Bupati Sukabumi Jadi Saksi Pernikahan Pemimpin Adat Kasepuhan Ciptagelar Abah Ugi
SUKABUMI, iNews.id - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menjadi saksi pernikahan pemimpin adat Kasepuhan Ciptagelar Abah Ugi Sugriana Rakasiwi dengan Dhita Ana Talia, Rabu (5/1/2022). Pernikahan itu berlangsung khidmat dengan adat Sunda yang dipertahankan kuat oleh warga Kasepuhan Ciptagelar.
Acara ijab kabul yang dilaksanakan di Imah Gede Kasepuhan Ciptagelar, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, dihadiri kerabat dan para undangan kedua keluarga mempelai.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, menjadi saksi pernikahan Abah Ugi karena ada amanat dari almarhum Abah Anom (Encup Sucipta), ayah dari Abah Ugi yang wafat pada 2007 silam. Setelah itu, Abah Ugi yang menggantikan almarhum ayahnya memimpin Kasepuhan Ciptagelar.
"Jadi ini amanat ya. Walaupun yang pertama sebenarnya sudah pernah saya jadi saksi, karena amanat almarhum bapaknya yang kedua ini pun keluarganya meminta kembali untuk menjadi saksi pernikahan, walaupun kemarin waktunya agak sulit, tapi alhamdulillah bisa," kata Marwan di sela acara pernikahan.
Marwan berharap pernikahan kedua Abah Ugi ini merupakan yang terakhir. Karena diketahui, Abah Ugi kembali menikah setelah istri pertamanya, Mak Alit, meninggal. "Ya mudah-mudahan ini pernikahan yang terakhir supaya bisa mengurus desa adat dan keluarganya secara baik nantinya," ujar Marwan Hamami.
Sementara Juru Komunikasi Kasepuhan Ciptagelar Guru Upar mengatakan, acara pesta pernikahan akan digelar selama sepekan ini dimulai dari hari Senin (3/01/2022) hingga Sabtu (8/1/2022).
"Iya acara pesta sudah digelar sejak senin kemarin dimana yang dimulai dengan acara ngarempug (acara pembebasan warga adat dari iri dan dengki) dan hari ini prosesi akad nikah dan untuk ngabesan akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022 nanti," ujar Guru Upar.
Editor: Agus Warsudi