get app
inews
Aa Text
Read Next : Muhammadiyah Idul Fitri Jumat 21 April 2023, Ini Daftar Lokasi Sholat Id di Bogor

Bupati Bandung Persilakan Muhammadiyah Pakai Sarana Umum untuk Sholat Id

Kamis, 20 April 2023 - 10:50:00 WIB
Bupati Bandung Persilakan Muhammadiyah Pakai Sarana Umum untuk Sholat Id
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (FOTO: Humas Pemkab Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Bupati Bandung, Dadang Supriatna mempersilakan jemaah Muhammadiyah menggunakan sejumlah sarana umum untuk melaksanakan Sholat Id berjemaah. Hal itu terkait penentuan Muhammadiyah atas 1 Syawal jatuh pada Jumat (21/4/2023) besok.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan karena Muhammadiyah sudah menentukan tanggal 1 Syawal 1444 H pada hari Jumat (besok) maka tidak ada larangan menggelar Sholat Id di sejumlah sarana.

"Silakan melaksanakan perayaan dan Sholat Id Hari Raya Idul Fitri 2023 sesuai dengan yang sudah ditentukan. Pemda Kabupaten Bandung tidak melarang," kata Dadang dikonfirmasi Kamis (20/4/2023).

Secara resmi, disampaikan Dadang, Pemda Kabupaten Bandung tentu perlu menunggu keputusan Sidang Isbat untuk penentuan 1 Syawal 1444 H. Di mana hari ini tepatnya selepas waktu Magrib semua bisa diketahui.

"Apakah bersepakat 1 Syawal hari Jumat seperti Muhammadiyah atau pemerintah justru menetapkan hari Sabtu (22/4/2023), itu akan diumumkan oleh Kementerian Agama (Kemenag)," katanya.


Terlepas dari itu, politisi PKB ini meminta semua Ormas Islam di Kabupaten Bandung untuk menggemakan takbir di masing-masing masjid daripada berkeliaran tak jelas menyambut Hari Raya Idul Fitri 2023.

"Fokus laksanakan iktikaf dan zikir di masjid saat malam takbiran menyambut Idul Fitri. Jangan berkeliaran, apalagi arak-arakan yang tidak jelas yang akhirnya menimbulkan kecelakaan lalu lintas," ucap Dadang.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut