Bupati Bandung Barat Tersangka Korupsi Bansos Covid, Partai Pengusung Prihatin
BANDUNG BARAT, iNews.id - Partai pengusung prihatin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Aa Umbara Sutisna pada Pilkada Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2018, Kamis (1/4/2021). Peristiwa kelam bagi Kabupaten Bandung Baratkembali terulang.
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) KBB Nevi Hendri mengatakan, cukup kaget dengan penetapan tersangka tersebut. Apalagi pemberitaan terkait kasus ini mendapatkan perhatian besar dari warga KBB dan menyebar dengan cepat.
"Menyikapi pemberitaan hari ini terkait kasus korupsi bansos Covid-19 di KBB oleh KPK, kami di pimpinan DPD PKS KBB sangat prihatin," kata Nevi, Kamis (1/4/2021).
Keprihatinan itu, ujar dia, dikarenakan kejadian ini seperti mengulang sejarah kelam Pemda KBB. Pada 2018, Bupati KBB saat itu (Abubakar) juga berurusan dengan KPK. Sementara sekarang Bupati Aa Umbara Sutisna yang kembali terseret dalam persoalan hukum dengan KPK.
Kendati begitu, DPD PKS KBB, ujar Nevi tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap siapapun yang sedang menghadapi persoalan hukum. Termasuk untuk kasus ini. DPD PKS KBB menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum KPK.
"Prihatinnya di situ, karena sejarah seperti terulang kembali. Bupati KBB selalu berurusan dengan KPK. Semoga ini jadi pembelajaran bagi siapapun pemimpin KBB di masa yang akan datang," ujarnya.
Menurut Nevi, PKS akan tetap berkomitmen untuk mendorong agar fungsi pemerintahan di KBB tetap dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu dengan persoalan kasus ini. Khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat harus tetap berlangsung dan jangan sampai program pembangunan ikut terhambat.
"Kami juga akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya dalam persoalan kasus ini, untuk dicermati dan ditindaklanjuti dalam bentuk komunikasi politik atau hal lain," tutur Nevi.
Editor: Agus Warsudi