BP Jamsostek Cimahi Verifikasi Berkas Penerima Manfaat Beasiswa Rp174 Juta
CIMAHI, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Cimahi menjalankan kewajibannya untuk memberikan beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta. Hal itu mengacu pada PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK JKM.
Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Cimahi, Aang Supono menyebutkan untuk di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) ada sebanyak 65 kasus yang akan menerima beasiswa Rp174 juta untuk 2 orang anak tersebut.
"Beasiswa itu akan kami segera serahkan jika semua sudah rampung karena saat ini masih kami lakukan proses verifikasi berkas," kata Aang, Sabtu (24/4/2021).
Menurut Aang, pembayaran beasiswa ini ditunaikan setelah aturan turunan dari PP Nomor 82 Tahun 2019 yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKM dan JHT, yang efektif berlaku pada 1 April 2021.
Permenaker tersebut mengatur teknis pelaksanaan pemberian manfaat JKK, JKM dan JHT, salah satunya pembayaran beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris peserta.
Beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia, dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap.
Manfaat beasiswa ini diberikan untuk dua anak dengan nilai maksimal Rp174 juta, mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan strata 1 (S1) atau sarjana.
Sedangkan untuk kriteria anak yang dapat menerima beasiswa adalah mereka yang dinyatakan belum bekerja, menikah, dan masih di bawah usia 23 tahun.
“Melihat manfaat yang besar itu kami mengimbau ke pemberi kerja atau badan usaha agar mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BP Jamsostek untuk melindungi dan menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya," ujarnya.
Secara nasional, tutur Aang, penyerahan simbolis beasiswa sudah dilakukan oleh Menaker Ida Fauziyah dan Dirut BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo, dan dilakukan serentak di 33 provinsi lainnya secara daring.
“Manfaat beasiswa ini naik signifikan, 1.350 persen dari sebelumnya sebesar Rp12 juta untuk satu orang anak, hingga menjadi maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak," tutur Aang.
Editor: Agus Warsudi