get app
inews
Aa Text
Read Next : Tergiur Investasi Rumah Gadai, Puluhan Warga Sukabumi Tertipu Rp3 Miliar  

Bocah SMP Ditangkap Polisi gegara Ikut Ngonek di Tambang Emas Ilegal Cibuluh Sukabumi

Jumat, 02 Juni 2023 - 15:28:00 WIB
Bocah SMP Ditangkap Polisi gegara Ikut Ngonek di Tambang Emas Ilegal Cibuluh Sukabumi
Aben menujukkan foto kedua anaknya yang berada di Polres Sukabumi. (FOTO: Ilham Nugraha)

SUKABUMI, INews.id - Aditya, bocah kelas 3 SMP ditangkap polisi gegara ikut aktivitas ngonek di area penambangan emas ilegal Cibuluh, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Bocah SMP itu ditangkap pada Kamis (1/6/2023) dan saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolres Sukabumi. 

Saat ditangkap, Aditya dan kakaknya Yosep sedang melakukan kegiatan ngonek atau mencari sisa-sisa tanah galian emas untuk bekal samenan (acara kenaikan kelas).

Namun tak lama petugas kepolisian datang hingga akhirnya kedua kaka beradik pun dibawa ke kantor polisi. 

"Anak saya masih sekolah baru kelas 3 SMP. Itu kan pas mau perginya minta izin ke saya. Saya sudah cegah masih ngenyel karena mau samenan, gak punya duit," kata Aben (32) orang tua Aditya dan Yosep, Jumat (2/6/2023).  

"Kata dia (Aditya), pak ini mau samen gak punya duit. Mau ikut ngonek sama temen-temen. Ternyata habis itu di lokasi kena razia dan (Aditya) terbawa razia," ujar Aben.

Aben menuturkan, kabar Aditya dan Yosep terjaring razia polisi diketahui setelah anaknya tidak kembali pulang ke Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran. 

Teman-teman Aditya dan Yosep memberi kabar kepada Aben, kedua anaknya itu berada di Mako Polres Sukabumi

"Temen temennya anak saya ngabarin karena ikut ngonek, dia kena razia. Katanya dibawa ke polres. Katanya yang dibawa itu dua orang anak saya, dua orang lagi anak temen saya, jadi ada 4 orang," tutur Aben.

Sebetulnya, kata Aben, kedua anaknya itu bukan penambang. Berhubung ada yang ngajak dan butuh biaya samenan, Aditya dan Yosep ikut bersama teman-temannya. 

"Sebelumnya gak pernah ikut, cuman karena faktor ekonomi orang tua yang lemah, dia kan mau samen, gak punya duit, ngeliat temen-temennya pada ngonek dia ikut," ucap Aben.

Aben menyatakan, sehari-hari, hanya bekerja sebagai buruh tani. Ekonomi keluarga hanya mengandalkan hasil singkong, membuatnya bersusah payah mencari bekal samenan anaknya. 

"Kalau saya keseharian paling tani, nanam singkong di ladang deket rumah. Dia (Aditya) tinggal sama bapak. Sama-sama ke ladang. Jadi gak ada yang basiknya penambang. Anak saya hanya ikut-ikutan ngelihat temen-temennya," ujar dia.

Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di lokasi tambang emas ilegal di area Perhutani blok Cibuluh, Desa, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Penggerebekan dilakukan polisi pada Kamis (1/6/2023) sore. Dari penggerebekan itu, polisi menangkap sejumlah penambang emas liar alias gurandil.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, membenarkan penambang liar ditangkap polisi. Saat ini, petugas masih memeriksa para penambang liar tersebut. "Iya. Masih intensif dilakukan pemeriksaan," kata Maruly, Jumat (2/6/2023).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut