get app
inews
Aa Text
Read Next : Infografis Habib Bahar DIlaporkan Lagi ke Polisi

Biodata Habib Bahar di Wikipedia Diubah, Kuasa Hukum: No Comment Ya

Rabu, 22 Desember 2021 - 14:47:00 WIB
Biodata Habib Bahar di Wikipedia Diubah, Kuasa Hukum: No Comment Ya
Biodata Habib Bahar bin Smith di laman Wikipedia telah diubah oleh orang tak bertanggung jawab. (Foto: tangakapan layar)

BANDUNG, iNews.id - Masyarakat dihebohkan dengan perubahan biodata Habib Bahar bin Smith di situs atau lama Wikipedia. Perubahan itu diduga dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab yang tak suka dengan Habib Bahar bin Smith.

Berdasarkan pantauan di lama Wikipedia, Rabu (22/12/2021), terlihat beberapa bagian biodata diri dan keluarga Habib Bahar diubah dengan kata-kata tak pantas. 

"Bahar bin Smith Si B*c Ka**ng. Coba cek celananya jangan-jangan dia h**d. Dia bermulut kotor dan gemar ***s juga narkoba," tulis orang yang mengubah biodata Habib Bahar.

Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar, mengaku belum dapat memberi tanggapan terkait pengubahan biodata kliennya di laman Wikipedia tersebut. "No comment ya," kata Ichwan Tuankotta kepada wartawan melalui pesan singkat.

Diketahui, pascabebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Habib Bahar bin Smith kembali dilaporkan dilaporkan ke polisi. Kali ini laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar diterima oleh Polda Metro Jaya. Selain Habib Bahar, pelapor juga melaporkan Egi Sudjana terkait ujaran kebencian. 

Laporan pertama dilayangkan pada 7 Desember 2021 dengan nomor laporan LP/B/6146/XI1/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kemudian laporan kedua pada 17 Desember 2021 dengan nomor laporan LP/B/6354/XIN/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Bahar dituduh melanggar Pasal Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 KUHP.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut