get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Tunggu Haji Terlalu Lama, Jemaah Pilih Berangkat Umrah Dulu

Biaya Umrah Berpotensi Naik di 2023, Kepala Kemenag Majalengka: Itu Wajar

Selasa, 03 Januari 2023 - 11:37:00 WIB
Biaya Umrah Berpotensi Naik di 2023, Kepala Kemenag Majalengka: Itu Wajar
Biaya umrah berpeluang naik di tahun 2023. (Foto: Dok)

MAJALENGKA, iNews.id - Tarif hotel di Madinah dan Makkah dikabarkan mengalami kenaikan hingga 300 persen. Hal itu, dipastikan akan berpengaruh terhadap biaya umrah pada 2023 ini.

Naiknya tarif hotel di dua kota suci itu, dinilai sebagai sebuah kewajaran, mengingat animo masyarakat dunia yang besar untuk untuk melaksanakan ibadah umrah. Animo besar itu lantaran dalam beberapa tahun terakhir, tidak ada layanan umrah karena pandemi Covid-19.

"Untuk kenaikan harga hotel di Mekkah dan Madinah, hanya memang artinya kewajaran kayaknya kalau untuk peningkatan servis yang dilakukan oleh Madinah dan Mekkah," kata Kepala Kemenag Majalengka Agus Sutisna saat menghadiri upacara Hari Amal Bakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama di GGM, Selasa (3/1/2023).

Sementara itu, informasi kenaikan tarif hotel hingga mencapai 300 persen disampaikan langsung oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri). Menyikapi hal itu, Amphuri meminta pihak travel menyampaikan kondisi yang terjadi kepada calon jemaah umrah, dengan cara bermusyawarah untuk mufakat.

Kemenag sendiri, mengaku belum ada informasi dari pusat, termasuk instruksi. Pasalnya, pelayanan umrah ranahnya ada di pusat.

"Itu ranahnya memang bukan pada kami, umrah itu ranahnya kementerian agama pusat," ucapnya.

Di Kabupaten Majalengka sendiri, sampai saat ini belum ada perusahaan travel umrah. "Travel umrah yang domisili di Majalengka belum ada. Hanya kalau cabang, itu ada," kata dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut